JAKARTA,KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto membenarkan telah memeriksa AG, oknum PNS yang diduga memerkosa remaja berusia 18 tahun.
Pemeriksaan tersebut sudah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Adapun, AG merupakan oknum PNS di Pemprov Papua yang diduga memerkosa remaja berinisial A yang merupakan anak temannya.
"Iya terlapor AG sudah kita lakukan pemeriksaan. Tentunya keterangan-keterangan yang diberikan akan menjadi bahan bagi kita dalam menentukan ke depan," ujar Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) malam.
Baca juga: Remaja yang Diduga Diperkosa Oknum PNS Papua Minta Perlindungan LPSK
Tidak hanya AG, beberapa saksi juga sudah diperiksa seperti penjaga hotel di kawasan Setiabudi tempat AG melakukan pemerkosaan.
Bahkan barang bukti berupa rekaman CCTV hotel juga sudah diperiksa.
Namun polisi tampak tertutup dan enggan membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Sementara kepentingan Pak AG atau korban itu masih dalam batas bahwa itu adalah materi. Jadi kami belum bisa untuk dibuka kepada media," terang dia.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Pieter Ell juga membenarkan AG sudah diperiksa. Dengan diperiksa AG, dia berharap polisi serius mengungkap kasus pemerkosaan ini.
Baca juga: Tolak Tawaran Damai, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Polisi Tindak Oknum PNS Papua
A (18) sebelumnya diduga jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A, yakni An.
AS menjelaskan, awalnya AG meminta nomor telepon A kepada An.
An tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.