Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 PNS DKI Jadi TGUPP, Semuanya Bekas Pejabat

Kompas.com - 27/02/2020, 20:12 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, empat pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Empat PNS itu sebelumnya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Empat PNS itu adalah mantan Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, serta mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.

Baca juga: Kelik Indriyanto Mundur sebagai Kadis Perumahan DKI, Pilih Jadi Anggota TGUPP

"TGUPP dari kemarin sudah ada PNS, sekarang jadi empat, Pak Firman, Pak Lutfi Arifin, Pak Yuandi Bayak, kemudian ditambah Pak Kelik," ujar Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Chaidir menjelaskan, Firmansyah dan Lutfi menjadi anggota TGUPP karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mereka pimpin dibubarkan. Dua SKPD itu digabung menjadi Biro Umum dan Administrasi.

Sementara Yuandi bergabung menjadi anggota TGUPP karena BPRD diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pejabat Bapenda harus dijaring melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Karena itu, Yuandi ditempatkan di TGUPP.

Baca juga: Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

"(Pejabat) untuk Bapenda harus sesuai dengan yang diharapkan di OPD (organisasi perangkat daerah/SKPD)-nya itu," kata Chaidir.

Terakhir, Kelik menjadi anggota TGUPP karena mundur dari jabatan kepala Dinas Perumahan. Kelik mundur karena kinerjanya tidak mencapai target. Ia akhirnya memilih bergabung ke TGUPP.

Meskipun keempat PNS itu berstatus anggota TGUPP, mereka tidak digaji menggunakan anggaran TGUPP di pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kalau TGUPP dari PNS itu kan memang punya gaji pos tunjangannya sesuai dengan PNS. Beda (dengan anggaran TGUPP)," tutur Chaidir.

Baca juga: Mundur dari TGUPP, Marco Ingin Tulis Buku tentang Kota di Indonesia

Menurut Chaidir, keempat mantan pejabat DKI itu bisa mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan tertentu ketika BKD membuka proses seleksi.

BKD saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan.

"Karena perampingan organisasi, mereka menunggu di sini (TGUPP), nanti begitu dibuka ada seleksi terbuka lagi, dia daftar, boleh," ucap Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com