Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembuat Kartu ATM Merah Putih yang Digunakan untuk Skimming

Kompas.com - 28/02/2020, 15:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu tersangka lain yang terlibat dalam 23 kasus penipuan dan skimming ATM di Jakarta Utara.

Pelaku berperan sebagai pembuat kartu ATM Merah Putih yang digunakan empat tersangka yang sudah ditangkap saat melakukan penipuan.

"Kalau untuk pelaku skimming-nya jadi kami belum dapat, pengakuan dari para pelaku mereka mendapat kartunya dari orang lain, dan ini masih kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Mengaku sebagai Warga Brunei dan Kapten Kapal

Dengan menggunakan kartu ATM Merah Putih yang sudah dimodifikasi itu, tersangka bisa menunjukkan pada korban bahwa mereka memiliki uang sebesar Rp 99 juta untuk meyakinkan korbannya.

Atas alasan itu, korban yang dipilih pun merupakan pengguna ATM Link.

"Tidak menutup kemungkinan yang lainnya itu tidak bisa, seberti BNI dan ATM-ATM bersama mungkin juga bisa " ucap Wirdhanto.

Saat ini, polisi sudah menangkap empat orang tersangka berinisial BDM (52), II (50), SY (45), dan AH (46). Untuk BDM dan II diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru keluar penjara tahun 2016.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penipuan dan Skimming ATM di Jakarta Utara Ditangkap

Modus yang dilakukan salah satu tersangka saat bertemu dengan korbannya yaitu dengan berpura-pura hendak membeli barang dari tersangka lain yang mengaku sebagai warga Brunei tersebut.

Untuk meyakinkan korban, para tersangka menggunakan sebuah kartu ATM  yang Merah Putih sudah dimodifikasi. Tersangka tersebut menunjukkan bahwa di rekeningnya tersimpan uang sebesar Rp 99 juta.

Korban yang yakin melihat isi rekening tersangka, lantas menyerahkan kartu ATM beserta PIN  kepada tersangka dengan iming-iming uang tersebut akan diganti dengan cara ditransfer.

"Saat korban lengah dipinjam kartunya, pada saat itu pelaku mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Tersangka Pelaku Skimming ATM di Jakarta Utara Incar Pelancong

Selain itu, polisi mengamankan 37 kartu ATM dari para tersangka termasuk sebuah ATM Merah Putih yang digunakan untuk skimming ATM.

Terhadap para tersangka tersebut dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com