Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Pakai Diskresi, Jual Masker Sitaan dengan Harga Normal

Kompas.com - 05/03/2020, 15:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan guna menindaklanjuti barang bukti makser yang disita polisi.

Polisi ingin menjual masker tersebut ke pasaran dengan harga normal.

Pasalnya, saat ini terjadi lonjakan harga masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Penjualan masker hasil sitaan itu nantinya akan diawasi oleh aparat kepolisian.

"Kita sedang koordinasi dengan CJS, Crime Justice System, dalam hal ini apakah memungkinkan kita gunakan diskresi kepolisian yang ada (untuk menjual masker hasil sitaan) karena salah satu apa yang kita lakukan adalah asas kemanfaatan bagi masyarakat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Pasar Jaya Jual Masker Rp 300.000 Per Boks, YLKI: Itu Mengeksploitasi Warga

Menurut Yusri, masker yang akan dibagikan kepada masyarakat adalah masker yang memenuhi standar Kementerian Kesehatan RI.

Sedangkan masker yang tak sesuai standar Kemenkes RI akan dimusnahkan.

"Tunggu nanti kalau berkekuatan hukum tetap, (masker yang tak sesuai standar Kemenkes RI) dimusnahkan ya. Itu dijadikan barang bukti, kita tidak akan bagikan kepada masyarakat," ungkap Yusri.

Polisi sebelumnya menggerebek sejumlah tempat penyimpanan masker di Jakarta dan sekitarnya.

Terakhir, polisi menggerebek tempat penyimpanan masker di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, polisi menyita barang bukti 3.100 masker berbagai merek.

Baca juga: Kecam Pasar Jaya Jual Masker Rp 300.000 Per Boks, PSI: Jangan Menari di Atas Keresahan Orang

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan penyuplai berinisial A atas dugaan penimbunan masker di tengah kelangkaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengaku menjual masker secara online dengan kisaran harga Rp 50.000-Rp 350.000.

Polisi sebelumnya sudah menggerebek empat lokasi terkait penimbunan masker.

Rabu kemarin, polisi menggerebek di Ciracas, Jakarta Timur. Saat digerebek, polisi menyita barang bukti berupa 32.100 masker dengan rincian 23.100 masker tanpa merek dan 9.000 masker merek Sensi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com