TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang sopir bernama Yuniardi (47) berjalan pincang. Raut wajahnya tampak sedih saat ia mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Kamis (5/3/2020).
Ditemani istri dan beberapa anggota keluarga, Yuniardi langsung masuk ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Dia bermaksud ingin melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami oleh majikannya, LW di salah satu perumahan kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.
Baca juga: Dipukuli Majikan hingga Babak Belur, Sopir di Bintaro Lapor Polisi
Penganiayaan dengan cara dipukul dan ditendang terjadi sebanyak dua kali sepanjang Yaniardi kerja dalam satu bulan terkahir.
Yuniardi menceritakan, aksi penganiayaan tersebut pertama kali terjadi pada saat beberapa hari bekerja dengan LW.
Saat itu Yuniardi diminta untuk memanasi mobil untuk mengantarkan dua cucu LW ke suatu tempat.
"Jam 6 pagi sudah manasin mobil. Tapi jam 6 itu harus pakai mobil dua. Karena cucu dua berarti harus ada dua. Tapi sopir yang satu cuma sediakan satu mobil. Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil bapak (LW) di situ saya dipukuli di garasi," kata Yuardi.
Kejadian penganiayaan kembali terjadi pada saat Yuniardi diminta untuk menjemput anaknya di Bandara Soekarno Hatta.
Yuniardi yang menjemput manjikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.
"Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya enggak nge-tap (bayar tol) . Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu," katanya.
Setelah masalah tol selesai, Yuniardi kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Bintaro.
Namun sesampainya di rumah majikan, dia kembali dipanggil dan dipukuli.
"Setelah selesai saya sudah ditunggu bapak, dan kembali terjadi (dianiaya)," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.
Penganiayaan hingga menyebabkan luka memar membuat Yuniardi tak dalam bekerja.