Namun polisi bersama dengan polisi militer masih harus memeriksakan hal tersebut di laboratorium untuk memastikan.
Baca juga: Kasus Oknum TNI Tusuk Pria di Kafe Tanjung Priok Ditangani Polisi Militer
Karena statusnya sebagai anggota TNI aktif, setelah ditangkap, kasus yang menjerat AD ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom).
"Karena itu pelaku sudah pasti anggota TNI yang masih aktif, maka secara kewenangan kami menyerahkan kepada Subdenpom," ucap Budhi.
Budhi menyampaikan, dengan diperiksanya AD di Subdenpom, maka pelaku akan disanksi dengan hukun militer.
"Karena pelaku anggota TNI aktif sehingga tentunya berlaku hukum pidana militer," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.