JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ririn Ekawati kini tersandung kasus narkoba. Polisi mengamankannya bersama seorang asisten.
Polisi menagku menerima informasi masyarakat seputar peredaran narkona.
Polisi pun bergerak pada Sabtu (7/3/2020) dan mengamankan Ririn dan seorang asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berita soal Ririn Ekawati ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu (8/3/2020) kemarin.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Penangkapan Artis Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba
Selain itu, masih ada perkembangan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang remaja kepada anak berusia 5 tahun di Sawah Besar hingga pengoperasian Terminal Serpong.
Berikut empat berita populer yang kami rangkum untuk Anda:
Ririn ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan rekannya berinisial DN di daerah Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.
Penangkapan Ririn berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ririn dan DN tak menggunakan narkoba. Sebaliknya, hasil pemeriksaan urin ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.
Meski demikian, ITY mengungkapkan bahwa Ririn juga turut mengonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.
Baca juga: Polisi Sita 38 Butir Happy Five Saat Mengamankan Artis Ririn Ekawati
"Jadi dalam pemeriksaan BAP, dia (ITY) menyebutkan RE (Ririn Ekawati) juga menggunakan (happy five). Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Audie mengungkapkan, polisi selanjutnya akan terus mendalami keterlibatan Ririn dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Terkait BAP-nya si ITY, kita akan terus melakukan pendalamam terhadap RE," ungkap Audie.
Baca selengkapnya di sini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, remaja berusia 15 tahun yang jadi tersangka kasus pembunuhan seorang anak berusia 5 tahun memiliki kebiasaan tak wajar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.