Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Sopir Taksi Online Tuntut Ganti Rugi | Formula E Ditunda

Kompas.com - 12/03/2020, 06:05 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta-fakta baru mulai terungkap dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sopir taksi online, Ari Darmawan.

Salah satu fakta kunci diungkap saksi yang menguatkan argumentasi bahwa Ari Darmawan tak pernah mengantarkan korban.

Korban inilah yang kemudian melaporkan Ari ke polisi hingga dia dijebloskan ke dalam penjara.

Baca juga: Kasus Perampokan oleh Sopir Taksi Online, Gojek Sebut Terdakwa Tak Pernah Jemput Korban

Jika nantinya terbukti tak bersalah, kuasa hukum Ari menyatakan pihaknya akan menuntut ganti rugi.

Kasus ini menjadi berita paling populer di Megapolitan Kompas.com kemarin, Rabu (11/3/2020).

Selain kasus Ari Darmawan, ada pula perkembangan terbaru kasus tabrakan bus Transjakarta dengan mobil istri Irjen Boy Rafli, hingga penundaan Formula E Jakarta karena kasus corona.

Berikut empat berita populer yang kami ringkas untuk Anda:

1. Dugaan salah tangkap sopir taksi online

Kuasa hukum Ari Darmawan, Ditho Sitompoel, mengaku yakin kliennya akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencurian dan kekerasan dengan korban penumpang taksi online, Suhartini.

Bahkan, dia siap melaporkan balik Suhartini untuk minta ganti rugi jika memang Ari terbukti tidak bersalah.

"Kalau memang terbukti secara sah dan meyakinkan jika Ari tidak melakukan itu dan bebas, ya kita akan melakukan ganti kerugian (laporkan balik)," kata Ditho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

 

Ditho yakin kliennya tidak bersalah berdasarkan beberapa fakta persidangan yang sudah terungkap.

Fakta pertama datang dari saksi pihak Gojek yang mengatakan Ari Darmawan yang memakai akun Komarus Jaman tidak pernah melakukan penjemputan terhadap Suhartini.

Sopir yang melakukan penjemputan justru Dadang Supriatna yang merupakan pengemudi taksi online sebelum Ari Darmawan.

 

Tidak hanya itu, Ditho juga melihat ada kesan terburu-buru dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyusun BAP.

"Menurut saya ini terburu-buru bahkan penyidik pembantu yang dihadirkan jaksa dalam persidangan kemairn mengatakan tidak ada gelar perkara sebelum penetapan tersangka," kata Ditho.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com