Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Miras Oplosan, Pesta Pernikahan di Bekasi Berujung Jeruji...

Kompas.com - 12/03/2020, 07:21 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pengoplos minuman keras (miras) usai pernikahan Dadan dan pasangannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Selain tiga orang pengoplos, polisi juga menangkap Dadan, mempelai pria yang diduga sebagai penyandang dana pengoplosan minuman keras itu.

Berikut beberapa fakta minuman keras oplosan yang diminum beberapa tamu undangan sekaligus teman Dadan usai pernikahannya:

Baca juga: Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas

Mempelai pria modali pesta miras

Awalnya Dadan menggelar pesta pernikahannya pada Minggu (8/3/2020) lalu. Dia turut mengundang teman-temannya untuk meramaikan acara bahagianya itu.

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, menjadi sebuah kebiasaan lama di kawasan Desa Sukamakmur jika ada yang menikah pasti diselingi dengan minuman keras.

Sebagai pengantin, Dadan memberikan uang Rp 1.700.000 untuk membeli 100 miras ke temannya, Wahyu.

Miras dioplos 2 kali

Uang yang seharusnya dibeli untuk 100 miras ternyata malah dibelikan miras oplosan ke penjual yang bernama Yudi.

Mereka membeli 24 botol intisari yang dicampur dengan bahan setengah galon air isi ulang, dan lima liter alkohol 60 persen.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

Setelah membeli miras oplosan, Wahyu, Asan, dan temannya malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther.

Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.

2 tewas dan 10 orang masuk RS

Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.

Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit lantaran kebanyakan menenggak miras oplosan.

Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

AKP Makmur mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia juga telah memeriksa lima saksi yang kala itu mengetahui pesta miras tersebut.

Selain Dadan, polisi juga telah menangkap empat orang dalam kasus ini, yakni Wahyu, Asan, dan Yudi ditangkap sebagai pengoplos miras.

Keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com