Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Saksi Kasus Istri Bunuh Suami Blak-blakan di Pengadilan…

Kompas.com - 14/03/2020, 12:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak tiga orang saksi memberikan keterangan dalam persidangan kasus sidang pembunuhan Pupung dan Dana, dengan terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng sebagai pembunuh bayaran.

Keduanya didakwa dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Kedua disangka sebagai pembunuh yang dibayar oleh terdakwa Aulia Kesuma yang juga istri korban. 

Aulia dan anaknya Kelvin didakwa merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana suami dan anak tiri Aulia.

Baca juga: Saksi Mengaku Berniat Gagalkan Rencana Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, tetapi...

Sementara itu, Agus dan Sugeng didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2020), tiga saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim ialah Rody Saputra Jaya, suami Karsini yang ikut dalam rencana pembunuhan sadis itu; Suprianto alias Alpat, rekan Rody; serta seorang pemadam kebakaran.

Dalam persidangan, ia membenarkan bahwa Aulia merencanakan pembunuhan pada tanggal 23 Agustus 2019.

"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya. Dia tugaskan saya untuk bakar rumah. Dia (terdakwa) disuruh untuk bantu (bunuh) suaminya," kata Rody dalam persidangan.

Rody mengaku sebelumnya tidak mengenal kedua terdakwa tersebut. Ia dikenalkan dengan kedua terdakwa oleh Aulia Kesuma di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

Setelah dikenalkan dengan para terdakwa, Rody mengaku tak banyak berkomunikasi dengan mereka. Namun, ia sempat menanyakan apakah benar mereka pembunuh bayaran yang disewa Aulia.

Baca juga: Saksi Benarkan Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan dengan Para Eksekutor

"Saya sempat tanya, siapa kalian? dijawab 'kita disuruh ke sini untuk kerja bersih-bersih gudang'," ujar Rody dalam kesaksiannya.

Alpat juga diberi kesempatan memberi kesaksian dalam persidangan tersebut. Ia juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya, Aulia, Rody, Aki yang masih buron, dan kedua terdakwa di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Alpat mengaku tak mendengar apa saja yang dibicarakan selama pertemuan itu. Namun, suatu waktu ia sempat melihat Aulia mempraktikkan cara membunuh suaminya kepada kedua terdakwa.

Akan tetapi Alpat menyampaikan, ia tak terlibat dalam pembunuhan itu. Ia pergi ke Palembang bersama Rody sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Pembunuh bayaran terdiam kala Aulia Kesuma janjikan Rp 200 juta untuk habisi suami dan anak tiri.

Rody mengaku sempat semobil dengan Aulia. Di dalam mobil itu, duduk pula Alpat, Sugeng, Agus, serta Aki yang saat ini masih belum ditangkap polisi.

Dalam perjalanan tersebut, Rody mengungkapkan bahwa Aulia menjanjikan uang Rp 200 juta kepada Sugeng dan Agus seandainya mereka mau melancarkan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana.

Baca juga: Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bantah Cekik dan Injak Leher Pupung hingga Tewas

Saat ditawari uang ratusan juta itu, Agus dan Sugeng terdiam dan menoleh kanan kiri di dalam mobil tersebut.

"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody.

Dalam pertemuan tersebut, Rody menyampaikan bahwa ia diberi tugas Aulia untuk membakar rumah yang ada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara Agus dan Sugeng diperintahkan Aulia untuk membantunya membunuh Pupun dan Dana.

"Tapi saya enggqk berani, saya takut," ucap Rody.

Sempat berniat gagalkan pembunuhan

Rody mengaku sempat dilanda ketakutan ketika Aulia serius menyusun rencana pembunuhan suami dan anak tirinya itu.

Namun, menurut dia, Aulia seperti mendesaknya agar melakukan apa yang sudah diperintah.

“Bu Aulia bilang 'kamu harus ikut, kamu sudah banyak makan uang saya'," ucap Rody.

Rody mengaku berniat menggagalkan rencana pembunuhan yang dirancang oleh Aulia Kesuma.

"Saya panggil Alpat, bagaimana cara menggagalkan rencana ini," kata Rody.

Dalam kondisi terjepit begitu, niat untuk menggagalkan rencana pembunuhan tersebut menguap. Sayang, Rody dan Alpat tak melaporkan rencana itu kepada polisi walaupun mengetahuinya.

Baca juga: Bunuh Pupung dan Anaknya, Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Hanya Dibayar Rp 2 juta

"Tidak," ucap Rody, ketika jaksa bertanya soal adanya laporan rencana pembunuhan oleh Aulia Kesuma pada polisi.

Tak bisa menggagalkan rencana pembunuhan Aulia, Rody ahirnya mengajak Alpat untuk pura-pura kesurupan.

Upaya ini semata demi ia dan Alpat tidak dilibatkan rencana itu. Setelah ditinggalkan Aulia, Agus, dan Sugeng, ia lalu kembali ke kampung halamannya di Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com