Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Pandemi Covid-19, Depok Berupaya Berbenah

Kompas.com - 17/03/2020, 06:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Idris meminta Satpol PP dan camat untuk menghentikan kegiatan pasar tumpah yang kerap digelar warga secara swadaya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Sebagian Pegawai Pemkot Depok Kerja Setengah Hari

Selain itu, pejabat RT dan RW diminta memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing serta warga yang punya riwayat perjalanan mancanegara.

"Para penumpang bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali agar dicek suhu tubuhnya, dan bus disemprot disinfektan oleh petugas Perhubungan," kata Idris.

Di samping itu, ia juga meminta agar warga Depok tidak meninggalkan Kota Depok selama pandemi ini menjangkit.

"Kecuali untuk kepentingan mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor," kata Idris.

Ia kemudian menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok.

Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

"Kantor-kantor pemerintah dan swasta, perbankan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan modern agar melakukan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung," ujar Idris.

Ia juga meminta tempat-tempat seperti itu melakukan penyemprotan disinfektan.

Sebagian pegawai pemerintah kerja setengah hari

Idris memutuskan, sebagian aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Depok akan tetap masuk kerja, dengan diskresi waktu kerja setengah hari.

"ASN dan pegawai Pemkot Depok tetap bekerja produktif dan melaksanakan tugas kedinasan dengan pengaturan waktu mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 12.00," kata Idris.

Pemberlakuan jam kerja setengah hari itu tidak berlaku bagi para pegawai pemerintah yang bertugas di puskesmas, RSUD, lalu lintas, teknisi dinas perhubungan, petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Jam kerja para pegawai yang dikecualikan itu akan diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah pada hari Selasa ini.

Idris menyampaikan, kebijakan kerja setengah hari bagi sebagian ASN dan pegawai Pemkot Depok akan diterapkan hingga 31 Maret 2020.

"Dan/atau setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut, sesuai kebutuhan," ujar Idris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com