TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan teguran terhadap Camat Pondok Aren Makum Sagita yang membuat kisruh soal pengumuman pasien covid-19 meninggal dunia.
Camat Makum Sagita membuat pernyataan yang berbeda dengan pengumuman Gubernur Banten Wahidin Halim.
Saat itu, Wahidin mengabarkan satu orang positif covid-19 warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, meninggal dunia.
Data yang disampaikan Wahidin berdasarkan informasi dari pemerintah pusat.
Sementara Camat Makum Sagita menyebut pasien warga Pondok Aren masih sehat.
Hal itu disampaikan Camat setelah melakukan kunjungan ke rumah salah satu warga Pondok Aren, Tangsel, Selasa (17/3/2020).
Padahal, dalam pengumuman, Gubernur Banten Wahidin Halim tak menyebutkan alamat lengkap.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyesalkan sikap jajarannya yang tidak melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan.
"Beberapa hal yang tentunya berkoordinasi dulu dengan Dinkes, tidak serta merta (menyiarkan)," kata Airin di Pemkot Tangsel, Selasa.
Airin mengaku sudah meminta penjelasan Camat Pondok Aren.
Baca juga: Data Pasien Covid-19 yang Disampaikan Gubernur Banten Berasal dari Pemerintah Pusat
Menurut Airin, Camat Pondok Aren hanya ingin memastikan setelah mengetahui ada salah satu warganya yang dikabarkan meninggal setelah positif Covid-19.
"Tadi saya bertanya dan mengklarifikasi terhadap Pak Camat. Maka dia inisiatif karena wilayahnya, maka turun ke lapangan dilakukan dalam rangka untuk program pencegahan," katanya.
Kedepan, Airin berharap, informasi mengenai Covid-19 disampaikan satu pintu agar tidak terjadi kesimpangsiuran info.
"Saya berharap kedepan juga teman-teman mari kita satu sumber informasi," ucapnya.
Salah orang