Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Rapid Test di Depok, ODP Corona Akan Dihubungi Sebelum Tes di Puskesmas

Kompas.com - 24/03/2020, 19:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita membantah bahwa mekanisme rapid test (uji cepat) massal Covid-19 akan terbuka bagi siapa pun yang ingin memeriksa.

Pasalnya, ada dua mekanisme rapid test, yakni di rumah sakit dan puskesmas. Rapid test di rumah sakit dikhususkan bagi para staf medis serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, untuk warga yang saat ini masih di rumah, rapid test di puskesmas dibatasi untuk mereka yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

Baca juga: Data Sebaran Kasus Terkait Covid-19 Per Kelurahan di Depok

“Untuk di puskesmas hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP). Nanti ODP itu dihubungi satu per satu," ujar Novarita kepada wartawan pada Selasa (24/3/2020).

"Sementara di rumah sakit itu bagi rumah sakit yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP),” imbuh dia.

Meski begitu, Novarita belum dapat menjelaskan teknis antrean dan berbagai detail di lapangan terkait rapid test di puskesmas.

Menurut dia, hal-hal teknis semacam itu tergantung pada ketersediaan alat rapid test.

Sementara itu, alat rapid test hingga sore ini belum mendarat di Depok.

"Teknis di lapangan dibahas lagi. Barangnya masih diambil, yang jelas ada barangnya dulu,” kata Novarita.

Baca juga: Warga Depok Minta Pemkot Lebih Cekatan Susun Aksi Hadapi Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menggelar rapid test massal Covid-19 pada 24 atau 25 Maret 2020 di tiga stadion di Jawa Barat.

Kota Depok kebagian lokasi rapid test di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, Bupati Bogor Ade Yasin menolak Stadion Pakansari dijadikan lokasi rapid test massal Covid-19 karena dinilai berisiko tinggi bagi warganya.

Akhirnya, Pemkot Depok berinisiatif menyelenggarakan rapid test massal Covid-19 secara mandiri, tergantung ketersediaan alatnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris kemarin meralat rencana menggelar rapid test (uji cepat) di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok Dianggap Kurang Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan begitu, maka rencana rapid test massal Covid-19 di Depok bakal digelar dengan ketentuan baru. Rapid test akan diselenggarakan di:

1. Rumah sakit (RS), yaitu RS-RS yang merawat PDP (pasien dalam pengawasan) dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif;

2. Puskesmas-puskesmas untuk seluruh ODP dan seluruh pasien yang datang ke puskesmas yang memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesahatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif.

Terkait Covid-19, hingga Senin (23/3/2020), ada 216 warga Depok yang masih dipantau kesehatannya, 110 pasien diawasi atas dugaan Covid-19, dan 13 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejauh ini, 4 pasien Covid-19 di Depok berhasil sembuh dan nihil korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com