Apalagi, kata dia, dalam kondisi dan situasi wabah Covid-19 ini Anies perlu wakil untuk kerja bareng mengatasinya.
"Berdasarkan permintaan mayoritas fraksi, Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," kata dia.
Ia mengklaim bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan wagub DKI tersebut.
"Sudah ada (surat keputusan dari ketua DPRD DKI). Kita mau bamuskan Hari Kamis, pagi jam 10 dibamuskan, awalnya kamis jam 1 Pemilihan tapi minta diundur ke jumat," tambah dia.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Sebut Hadapi Pilihan Sulit soal Pemilihan Wagub
Namun setelah dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), pemilihan Wagub DKI Jakarta kembali ditunda hingga Senin (6/4/2020).
"Memutuskan secara kolektif kolegial di antara Dewan ini keputusan yang legitimate punya legitimasi kuat pertama adalah menimbang menyikapi mempertimbangkan kondisi terkini menyepakati jadwal pemilihan wagub akan diselenggarakan tanggal 6 April," tutur Ketua Panlih wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Menurut dia, tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
"Tepat edaran dari gubernur selesai, edarannya (selesai) tanggal 5. Disepakati langsung tanggal 6 itu kita selenggarakan paripurna wagub," tuturnya.
Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu.
Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan Covid-19.
Baca juga: Ini Alasan DPRD Ngotot Gelar Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona
"Tambahan dari protokol peningkatan pencegahan Covid-19 yang sudah keluar. Tambahannya lama maksimal paripurna dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam maksimal 2 jam," jelas Farazandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.