JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tambora menangkap enam pelaku kasus pembegalan HP yang kerap beraksi di wilayah Tambora.
Keenam pelaku tersebut berinisial NH Alias AH (19), DN ( 26 ), HS alias BT (19), CU (24), EI (17), dan Ms alias YS (35).
"Berdasar informasi dan bukti yang didapat di tempat kejadian akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku aksi pembegalan tersebut dan kami berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku" ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Pakai Drone, Pemkot Jaksel Semprot Disinfektan ke Jalan Protokol
Pengejaran para pelaku begal bermula ketika video aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat korban sedang asyik memainkan ponsel miliknya. Tiba-tiba, korban didatangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan secara langsung.
Korban sempat berusaha mempertahankan ponsel miliknya, tetapi malah dianiaya dengan senjata tajam.
Warga yang melihat korban luka-luka langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Dibantu warga, korban pun melapor ke Polsek Tambora.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Corona, Satpol PP Tertibkan PKL yang Masih Jualan
Setelah ditangkap, para pelaku menceritakan modus operandi yang dilancarkan adalah mencari sasaran korban di tempat sepi.
"Setelah menemukan mangsanya, para pelaku tidak segan-segan melukai korban," kata Iver.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pada saat beraksi dengan nomor polisi B 4085 BTJ, 3 buah serta satu unit senjata tajam jenis celurit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.