Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Ponsel Tambora Ditangkap, Sudah Beraksi 7 Kali dan Cari Mangsa di Jalan Sepi

Kompas.com - 27/03/2020, 14:05 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tambora menangkap enam pelaku kasus pembegalan HP yang kerap beraksi di wilayah Tambora.

Keenam pelaku tersebut berinisial NH Alias AH (19), DN ( 26 ), HS alias BT (19), CU (24), EI (17), dan Ms alias YS (35).

"Berdasar informasi dan bukti yang didapat di tempat kejadian akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku aksi pembegalan tersebut dan kami berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku" ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pakai Drone, Pemkot Jaksel Semprot Disinfektan ke Jalan Protokol

Pengejaran para pelaku begal bermula ketika video aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat korban sedang asyik memainkan ponsel miliknya. Tiba-tiba, korban didatangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan secara langsung.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponsel miliknya, tetapi malah dianiaya dengan senjata tajam.

Warga yang melihat korban luka-luka langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Dibantu warga, korban pun melapor ke Polsek Tambora.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Corona, Satpol PP Tertibkan PKL yang Masih Jualan

Mengincar korban di jalan sepi

Setelah ditangkap, para pelaku menceritakan modus operandi yang dilancarkan adalah mencari sasaran korban di tempat sepi.

"Setelah menemukan mangsanya, para pelaku tidak segan-segan melukai korban," kata Iver.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pada saat beraksi dengan nomor polisi B 4085 BTJ, 3 buah serta satu unit senjata tajam jenis celurit.

Sudah 7 kali

Kanitreskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan komplotan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali.

Baca juga: Curhat Orangtua Murid soal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

"Dari hasil pendalaman interview para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Tambora" ucap Suparmin.

Aksinya pertama mereka dilakukan di Jl. Jembatan Besi Jaya 1 RT. 5 RW.4 Kel. Jembatan Besi.

"Lokasi kedua di Jl. Pekapuran II RW.4 Kelurahan Tanah Sereal, ketiga di Jl. Laksa 1 RW. 1 Kelurahan Jembatan Lima," ucap Suparmin.

Lokasi keempat berada di Jl. Prof. Latumenten depan Seasons City Kelurahan Jembatan Besi. Tempat kelima berada di Jl. Jembatan Besi RT. 04/ RW.03 Jembatan Besi.

Lokasi ke enam berada di ke 6 Jl. Songsi 25 RT.5/RW. 7 Kelurahan Tanah Sereal. Lokasi terakhir pelaku menjalankan aksinya di jalan pekapuran Kelurahan Angke.

Ketujuh pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com