BEKASI, KOMPAS.com - Penyebaran virus Corona di Bekasi terus meluas. Data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 36 kasus positif Covid-19 di Bekasi.
Selain itu, ada sejumlah ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) yang belum dipastikan apakah terinfeksi virus atau tidak.
Berdasarkan data di website resmi Pemerintah Kota Bekasi, kasus positif paling banyak berada di Kecamatan Bekasi Timur, yakni 7 orang.
Baca juga: 4 Fakta Pasien Positif Covid-19 yang Gangguan Jiwa Kabur Saat Diisolasi di Rumah
Berikut daftar sebaran kasus Covid-19 seperti dikutip dari situs Pemkot Bekasi:
1. Rawalumbu: 43 ODP, 20 PDP, 1 Positif
2. Pondokgede: 16 ODP, 14 PDP, 6 Positif
3. Bekasi Selatan: 20 ODP, 25 PDP, 3 Positif
4. Jatisampurna: 13 ODP, 8 PDP, 5 positif
5. Jatiasih: 10 ODP, 12 PDP
6. Bekasi Barat: 24 ODP, 8 PDP, 3 Positif
7. Bekasi Utara: 32 ODP, 20 PDP, 1 Positif
8. Bekasi Timur: 26 ODP, 32 PDP, 7 Positif
9. Pondok Melati: 25 ODP, 1 PDP
10. Medan Satria: 25 ODP, 16 PDP, 6 Positif
11. Bantargebang: 8 ODP, 1 PDP
12. Mustikjaya: 32 ODP, 17 PDP, 4 Positif
Pemkot Bekasi sudah melakukan sejumlah langkah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin luas.
Baca juga: Pemkot Bekasi Perpanjang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran hingga 14 April 2020
Terakhir, Pemkot Bekasi memperpanjang penghentian sementara seluruh kegiatan perkantoran selama dua pekan ke depan.
Dalam surat edaran, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi meminta adanya penutupan sementara fasilitas operasional produksi kegiatan terhadap para pekerja buruh untuk diam di rumah.
Jika ada perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, maka perusahaan itu harus mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.
Penghentian sementara kantor itu berlaku mulai Rabu (1/3/2020) hingga tanggal 14 April 2020.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test, beberapa waktu lalu.
Pemkot Bekasi mengimbau warganya untuk isolasi kemanusiaan atau yang lebih familiar karantina wilayah parsial.
Baca juga: UPDATE Sebaran 741 Pasien Positif Covid-19 di 174 Kelurahan Jakarta
Karantina wilayah ini hanya dilakukan terbatas di wilayah RW maupun kelurahan. Sehingga, jalan-jalan utama di Bekasi sampai saat ini masih bisa dilintasi semua orang.
Pemkot Bekasi juga melakukan proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.
Nantinya Satpol PP dan Dishub yang berjaga di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dengan Bogor, maupun Bekasi dengan Depok akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang hendak melintas ke wilayahnya.
Satu titik ada enam hingga delapan petugas yang akan berjaga di lokasi tersebut.
Jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas.
Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan.
Jika nantinya dalam 14 hari mereka muncul keluhan batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, diare, dan sesak nafas, maka bisa menghubungi aparat, tenaga medis setempat, atau bisa juga menelpon 119.
Tenaga medis atau aparat akan lakukan wawancara lewat telepon untuk menghindari interaksi langsung dan menjaga pasien untuk tetap di rumah.
“Dilarang juga untuk mengunjungi tempat kesehatan. Jika gejala terlihat seperti terkena infeksi Covid-19 akan ada petugas medis yang melakukan tindak lanjut,” tutur wali Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.