Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perpanjang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran hingga 14 April 2020

Kompas.com - 01/04/2020, 05:08 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang penghentian sementara seluruh kegiatan perkantoran selama dua pekan ke depan.

Hal itu untuk mendukung penerapan phyisical distanting (pembatasan fisik) dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Bekasi.

Perpanjangan penghentian seluruh kegiatan perkantoran itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan nomor 560/514/Disnaker/Hijamsostek.

Pemkot telah membuat surat edaran penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam surat edaran nomor 560/2333/Disnaker.

“Menghentikan sementara seluruh kegiatan di perkantoran dengan melakukan kegiatan kerja dari rumah (work from home),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti melalui surat edarannya, Selasa (1/4/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunjuk TPU Pedurenan Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19

Dalam surat edarannya, Ika meminta adanya penutupan sementara fasilitas operasional produksi kegiatan terhadap para pekerja buruh untuk diam di rumah.

Jika ada perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, maka perusahaan itu harus mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.

“Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, yaitu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak,” kata Ika.

Ika mengatakan, peghentian sementara kantor itu berlaku mulai Rabu (1/3/2020) hingga tanggal 14 April 2020.

“Dengan adanya surat edaran ini diharapkan perusahaan bisa bekerja sama. Apabila mau tau update penyebaran Covid-19 di Bekasi bisa buka situs http://corona.bekasikota.go.id,” tutur dia.

Baca juga: Surati Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Minta Tambahan Dana Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test, beberapa waktu lalu.

Pemkot Bekasi mengimbau warganya untuk isolasi kemanusiaan atau yang lebih familiar karantina wilayah parsial.

Karantina wilayah ini hanya dilakukan terbatas di wilayah RW maupun kelurahan. Sehingga, jalan-jalan utama di Bekasi sampai saat ini masih bisa dilintasi semua orang.

Pemkot Bekasi juga melakukan proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com