JAKARTA, KOMPAS.com - TH (40) alias Hendi Handoko sudah melakukan penipuan dengan modus obat bius kepada 80 orang.
Perempuan berinisial RZ menjadi korban terakhir sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku ternyata ini bukan pertama kali dilakukan pelaku hal itu dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang ditemukan kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 korban yang pernah ditipu," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang.
Ghafur mengatakan TH berhati-hati dalam memilih korbannya. Biasanya dia memilih perempuan yang sudah bercerai atau ditinggal pergi suami.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu yang Bius Teman Kencan Usai Berhubungan Intim di Tamansari
"Sasarannya adalah wanita yang sudah berkeluarga ataupun janda," kata Ghafur.
TH biasanya mencari korban lewat aplikasi pencarian jodoh. Sesudah berkenalan, TH akan mengajak korban berkencan dan melakukan pembiusan.
Hal itulah yang dilakukan terhadap RZ. Setelah membius korban, TH langsung mengambil barang berharga korban lalu pergi meninggalkannya.
Menurut keterangan polisi, dari aksi jahatnya TH bisa mengumpulkan uang mencapai Rp 80 juta.
"Untuk kerugian dialami korban dari Rp 50.000 hingga Rp 30 juta, jumlah kerugian total sekitar Rp 80 juta," ucap Ghafur.
Kasus terbaru yang dilakukan TH hingga menewaskan seorang perempuan berinisial RZ (44).
Baca juga: Sampah Masker dan APD Meningkat, Petugas Kebersihan dan Pemulung Rentan Terkena Corona
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.