Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Keinginan Anies Izinkan Ojol Angkut Penumpang Tak Sejalan Aturan Menkes

Kompas.com - 09/04/2020, 08:21 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menyusun peraturan gubernur (pergub) penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan Jumat (10/4/2020) besok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergub itu sebenarnya sudah rampung.

Namun, Pemprov DKI masih menunggu keputusan mengenai nasib ojek online yang juga akan diatur dalam pergub itu.

Anies ingin ojek online tetap bisa mengangkut penumpang selama masa PSBB.

Baca juga: Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB

Menurut Anies, ojek online tetap bisa beroperasi seperti biasa selama mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SAR-CoV-2).

Pemprov DKI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online soal prosedur pengoperasian ojek online selama masa PSBB.

"Mereka (aplikator) punya mekanismenya. Karena itu, kami merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Tak sejalan dengan aturan Menkes

Keinginan Anies dan Pemprov DKI ini tak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Pasal 15 Permenkes tersebut menyatakan bahwa ojek online hanya boleh beroperasi mengangkut barang, bukan orang.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi ketentuan pelaksanaan PSBB dalam Permenkes tersebut.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas nasib ojek online selama masa PSBB.

Harapannya, ojek online bisa tetap diizinkan mengangkut penumpang.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pusat terkait pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies.

Harapan Grab

Grab Indonesia berharap pemerintah mengizinkan ojek online tetap membawa penumpang ke tujuan tertentu selama penerapan PSBB di Jakarta.

Contohnya, mengantar penumpang tujuan ke pasar, rumah sakit, hingga ke minimarket membeli bahan baku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com