JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan kepada 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin masing-masing sebesar sebesar Rp 1 juta.
Bendara Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar bantuan itu diberikan juga kepada pengemudi ojek atau ojek online (ojol) hingga pedagang kaki lima (PKL).
"Kemampuan anggaran DKI Jakarta sangat kuat, bahkan sampai Rp 87 triliun lebih, harusnya bisa mengurus nasib pengendara ojek/ojol, warung-warung dan PKL sebagai dampak kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Yuke, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Mulai Kamis Ini, Pemprov DKI Distribusikan Bantuan Sembako untuk Warga Ekonomi Rentan
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan PSBB untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Kebijakan itu akan sangat berimbas bagi pekerja maupun usaha kecil yang mendapatkan uang dengan skema harian.
Soalnya, PSBB akan membuat pola pergerakan masyarakat di luar rumah jadi sangat berkurang.
Yuke melanjutkan, masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin masih menunggu pengumuman DKI mengenai program bantuan langsung tersebut.
Fraksi PDI-P DPRD DKI mendukung jika Pemprov DKI memperbarui atau recofusing anggaran untuk difokuskan pada penanganan Covid-19.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap membantu dalam pembahasan maupun posting anggaran terkait rehab total dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 dulu," kata dia.
Pemprov DKI menyebutkan, 3,7 juta warga Ibu Kota harus diberi bantuan. Mereka adalah warga miskin ataupun rentan miskin.
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta per keluarga.
Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1,1 juta waga. Sementara pemerintah pusat memberikan bantuan kepada 2,6 juta warga yang rentan miskin.
Pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran Rp 4,57 triliun kepada 2,6 juta warga selama April dan Mei. Dengan demikian bantuan dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp 880.000 per keluarga.
Namun Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan bantuan itu sebesar Rp 120.000 sehingga setiap keluarga genap mendapatkan Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.