DEPOK, KOMPAS.com - Jumlah tempat tidur rumah sakit untuk merawat pasien positif virus corona (Covid-19) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Depok, tidak memadai.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, disediakan 145 tempat tidur yang diperuntukkan bagi para pasien Covid-19 dan PDP.
"Dari 24 rumah sakit di Kota Depok baik, rumah sakit pemerintah maupun swasta, tersedia tempat tidur dengan ruang isolasi berjumlah 145 tempat tidur dan saat ini merawat pasien konfirmasi (Covid-19) dan PDP," ujar Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Depok di Ambang Kewalahan Tangani Covid-19?
Jumlah itu termasuk tempat tidur yang disediakan tiga rumah sakit rujukan di Depok, yakni Rumah Sakit Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua, RSUD Kota Depok, dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Ketiga rumah sakit itu menyediakan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 sebanyak 93 unit.
"RSUI itu 25 tempat tidur, RSUD 16 tempat tidur dan RS Brimob 52 tempat tidur," sambung Idris.
Ketersediaan jumlah tempat tidur ini rupanya masih cukup jauh dibandingkan jumlah warga Depok yang dinyatakan positif Covid-19 dan berstatus PDP yang memerlukan perawatan.
Baca juga: Pemkot Depok Klaim Berkas Usulan PSBB Sudah Lengkap
Data Pemerintah Kota Depok, Kamis menunjukkan, ada 77 pasien positif Covid-19 serta 540 pasien lain yang berstatus PDP.
Artinya, total ada sebanyak 617 orang yang perlu mendapatkan perawatan intensif. Jumlah tempat tidur yang tersedia ini hanya 23 persen dari total pasien.
Tidak memadainya tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 atau PDP ini patut menjadi sorotan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.