JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota sejak Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Anies mengatakan, status PSBB akan membuat berbagai pembatasan sosial yang telah dilakukan di Jakarta dalam tiga pekan terakhir bisa diterapkan lebih ketat demi memutus rantai penularan Covid-19.
PSBB diatur melalui Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang berisi 28 pasal, menyangkut pembatasan kegiatan di Jakarta --mulai dari kegiatan perekonomian, sosial, budaya, pendidikan, hingga keagamaan.
Baca juga: Anies Terbitkan Pergub soal PSBB, Dua Kegiatan Ini Masih Diperbolehkan
Toko yang diperbolehkan tetap beraktivitas di luar ruang hanya toko yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.
Namun, toko daring atau online tetap berjualan seperti biasa tanpa pembatasan kriteria barang dagangan. Sejumlah marketplace mengonfirmasi hal tersebut.
"Blibli bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keseluruhan rantai logistik, yang merupakan tulang punggung e-commerce, berjalan lancar dan tanpa henti,” kata Executive Vice President (EVP) of Operations Blibli Lisa Widodo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.
"Para merchant (pedagang) pun bisa terus memenuhi kebutuhan pelanggan. Sejauh ini tetap bisa memenuhi kebutuhan pelanggan, apa pun itu,” lanjut dia.
Bukalapak juga mengonfirmasi hal serupa. Marketplace tidak termasuk dalam butir yang dibatasi kriteria barang dagangannya oleh Pergub PSBB.
Baca juga: Begini Pembatasan Operasional Kendaraan Pribadi Selama PSBB di Jakarta
"PSBB kan mengatur pergerakan dan kegiatan orang di luar rumah, tidak mengatur apa yang boleh atau tidak dijual di marketplace," ujar Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono.
Kendati demikian, pengiriman logistik dan distribusi barang di wilayah DKI Jakarta berpotensi mengalami keterlambatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.