Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker, 2 Penumpang KRL Commuterline Diturunkan

Kompas.com - 11/04/2020, 07:00 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua penumpang bersama seorang balita terpaksa diturunkan dan tidak diizinkan menggunakan KRL commuterline di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, lantaran tidak menggunakan masker, Jumat (10/4/2020) kemarin.

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan penumpang tersebut hendak menuju stasiun Parung Panjang.

Namun karena tidak mengenakan masker, penumpang itu diminta untuk turun dan mencari masker terlebih dahulu.

Baca juga: Selain Jam Operasional, Jumlah Penumpang di KRL Juga Dibatasi Selama PSBB

"(Kejadian) pada Jumat siang belum waktunya berangkat. Pengguna dapat naik kereta berikutnya dengan catatan sudah menggunakan masker," kata Adli saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat.

Adli menjelaskan, kewajiban menggunakan masker di transportasi umum termasuk kereta komuter sudah diatur di antaranya dalam Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang berlaku efektif pada Jumat kemarin.

"Dimana masyarakat diwajibkan menggunakan masker sejak mulai keluar dari rumah. Pasal 5 ayat 3 Pergub No. 33 Tahun 2020," tutur dia.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Jumlah Penumpang KRL Dibatasi

Kewajiban menggunakan masker juga diterapkan untuk penumpang KRL. Apabila tak mengenakan masker, penumpang mendapat sanksi tak diizinkan naik.

"Seluruh pengguna KRL juga wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun dan di dalam kereta. Masker yang digunakan cukup masker dari kain dua lapis yang dapat dicuci untuk digunakan kembali," kata dia.

Dalam penegakan aturan itu, kata Adli PT KCI dibantu aparat kewilayahan setempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com