Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Depok, Pasar hingga Bank Boleh Beroperasi asalkan Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 06:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com – Sejumlah fasilitas umum diizinkan tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi, PSBB di Kota Depok akan resmi berlaku mulai Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

Fasilitas-fasilitas umum ini dikecualikan dari larangan berkerumun lebih dari 5 orang.

Pertama, fasilitas umum yang memenuhi kebutuhan pokok warga, meliputi kegiatan penyediaan, pengolahan, penyaluran dan/atau pengiriman kebutuhan pokok.

Kebutuhan pokok tersebut antara lain bahan pangan, bahan bakar, dan komunikasi/teknologi informasi, serta obat-obatan dan peralatan medis.

Baca juga: Selama PSBB di Depok, Ini Ketentuan Bagi Warga yang Gelar Pernikahan, Khitanan, hingga Pemakaman

Kegiatan perbankan, sistem pembayaran dan keuangan lainnya juga diizinkan tetap beroperasi. Begitu pun sektor logistik.

Kedua, fasilitas umum yang menyangkut kebutuhan harian di luar kebutuhan pokok. Pasar tradisional diizinkan tetap beroperasi, namun tidak dengan pasar tumpah/pasar kaget.

Waktu operasional pasar tradisional diatur, yakni pukul 03.00 hingga 10.00 WIB.

Warung kelontong dan minimarket juga diperbolehkan buka, dengan waktu operasional pukul 08.00-20.00.

Selain itu, toko swalayan berjenis supermarket, hypermarket, perkulakan dan toko khusus, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan, juga diizinkan beroperasi pada pukul 10.00-21.00.

Baca juga: Karyawan Hotel di Depok Tetap Masuk Kerja Selama PSBB

Jasa penatu atau laundry pakaian juga tak dilarang untuk tetap beroperasi.

Meski demikian, fasilitas-fasilitas umum yang diizinkan tetap beroperasi itu wajib menerapkan berbagai protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat masing-masing.

Mereka harus mengutamakan layanan secara daring/jarak jauh, melakukan disinfeksi berkala pada tempat usaha, dan rutin memantau suhu tubuh.

Para pedagang juga harus memastikan karyawannya tidak sedang mengalami demam atau sakit. Selain itu, setiap konsumen wajib menjaga jarak fisik dan menggunakan masker, serta rutin mencuci tangan.

Terakhir, para pengusaha diminta menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com