JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk lembaga yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19.
Pembentukan lembaga khusus ini dianggap mampu menengahi penanganan Covid-19 yang sejauh ini tidak terkelola secara sempurna, terlihat dari buruknya komunikasi dan keterbukaan informasi pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, serta kurang akurnya pemerintah pusat dengan daerah.
“Perlu dibuat satu kebijakan utuh yang dipayungi instrumen hukum yang memadai, sebagai payung dalam mendesain tata kelola kelembagaan yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui dokumen policy brief yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Jakarta Fair Kemayoran 2020 Ditunda
Instrumen hukum dianggap dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik yang akan, sedang, dan telah dimanfaatkan.
Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat dapat meniru strategi ketika Aceh dilanda tsunami pada 2004 silam.
Setelah bencana besar itu menerpa, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.
Badan ini didesain untuk memastikan tingkat koordinasi yang lebih baik antarstakeholders.
Badan ini juga dapat mengelola sumber daya penanganan bencana dan strategi mitigasi lebih transparan, mengingat celah penyelewengan anggaran kadang terbuka cukup lebar di tengah aliran dana penanggulangan bencana.
“Mekanisme sebagaimana BRR bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional penanganan pandemi Covid-19 karena desain kelembagaan model BRR telah mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Baik dalam rangka memperbaiki koordinasi dan komunikasi, transparansi dan akuntabilitas, serta kebijakan teknis di lapangan yang dapat memandu setiap komponen yang bekerja menangani pandemi berjalan lebih efektif dan efisien," tambah mereka.
Hingga hari ini, pemerintah pusat mengandalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomando oleh Doni Monardo, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setelah ditetapkan sebagai bencana nonalam pada medio Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020, Senin.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, seandainya pemerintah pusat menetapkan BNPB sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, BNPB harus diperkuat secara kelembagaan.
“Perlu penguatan kelembagaan BNPB agar dapat menjadi juru bicara untuk menjaga kualitas informasi publik, koordinator dalam menjembatani komunikasi yang tidak berjalan efektif antara pusat dan daerah, serta pelaksana dan penanggung jawab utama seluruh sumber daya publik yang dimanfaatkan dalam penanganan pandemi,” tutup mereka.
Sebagai informasi, dokumen policy brief Koalisi Masyarakat Sipil ini disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International, untuk akuntabilitas penanganan Covid-19.
Baca juga: UPDATE 13 April: 2.242 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, 142 Sembuh, 209 Meninggal
Data terbaru per Senin (13/4/2020), Indonesia mencatat 316 kasus positif baru, sehingga total telah ada 4.557 kasus positif Covid-19 di 34 provinsi.
Pasien positif Covid-19 di Indonesia yang berhasil sembuh 380 orang. Jumlah pasien sembuh di bawah angka kematian akibat Covid-19 sebesar mencapai 399 kasus, di luar jumlah kematian yang belum terkonfirmasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.