Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Tangani Covid-19 Seperti BRR Tsunami Aceh

Kompas.com - 14/04/2020, 13:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk lembaga yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19.

Pembentukan lembaga khusus ini dianggap mampu menengahi penanganan Covid-19 yang sejauh ini tidak terkelola secara sempurna, terlihat dari buruknya komunikasi dan keterbukaan informasi pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, serta kurang akurnya pemerintah pusat dengan daerah.

“Perlu dibuat satu kebijakan utuh yang dipayungi instrumen hukum yang memadai, sebagai payung dalam mendesain tata kelola kelembagaan yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui dokumen policy brief yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Imbas Covid-19, Jakarta Fair Kemayoran 2020 Ditunda

Instrumen hukum dianggap dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik yang akan, sedang, dan telah dimanfaatkan.

Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat dapat meniru strategi ketika Aceh dilanda tsunami pada 2004 silam.

Setelah bencana besar itu menerpa, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.

Badan ini didesain untuk memastikan tingkat koordinasi yang lebih baik antarstakeholders.

Badan ini juga dapat mengelola sumber daya penanganan bencana dan strategi mitigasi lebih transparan, mengingat celah penyelewengan anggaran kadang terbuka cukup lebar di tengah aliran dana penanggulangan bencana.

“Mekanisme sebagaimana BRR bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional penanganan pandemi Covid-19 karena desain kelembagaan model BRR telah mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

"Baik dalam rangka memperbaiki koordinasi dan komunikasi, transparansi dan akuntabilitas, serta kebijakan teknis di lapangan yang dapat memandu setiap komponen yang bekerja menangani pandemi berjalan lebih efektif dan efisien," tambah mereka.

Hingga hari ini, pemerintah pusat mengandalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomando oleh Doni Monardo, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah ditetapkan sebagai bencana nonalam pada medio Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020, Senin.

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, seandainya pemerintah pusat menetapkan BNPB sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, BNPB harus diperkuat secara kelembagaan.

“Perlu penguatan kelembagaan BNPB agar dapat menjadi juru bicara untuk menjaga kualitas informasi publik, koordinator dalam menjembatani komunikasi yang tidak berjalan efektif antara pusat dan daerah, serta pelaksana dan penanggung jawab utama seluruh sumber daya publik yang dimanfaatkan dalam penanganan pandemi,” tutup mereka.

Sebagai informasi, dokumen policy brief Koalisi Masyarakat Sipil ini disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International, untuk akuntabilitas penanganan Covid-19.

Baca juga: UPDATE 13 April: 2.242 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, 142 Sembuh, 209 Meninggal

Data terbaru per Senin (13/4/2020), Indonesia mencatat 316 kasus positif baru, sehingga total telah ada 4.557 kasus positif Covid-19 di 34 provinsi.

Pasien positif Covid-19 di Indonesia yang berhasil sembuh 380 orang. Jumlah pasien sembuh di bawah angka kematian akibat Covid-19 sebesar mencapai 399 kasus, di luar jumlah kematian yang belum terkonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com