Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Lembaga Khusus Tangani Covid-19 Seperti BRR Tsunami Aceh

Kompas.com - 14/04/2020, 13:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk lembaga yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19.

Pembentukan lembaga khusus ini dianggap mampu menengahi penanganan Covid-19 yang sejauh ini tidak terkelola secara sempurna, terlihat dari buruknya komunikasi dan keterbukaan informasi pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, serta kurang akurnya pemerintah pusat dengan daerah.

“Perlu dibuat satu kebijakan utuh yang dipayungi instrumen hukum yang memadai, sebagai payung dalam mendesain tata kelola kelembagaan yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui dokumen policy brief yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Imbas Covid-19, Jakarta Fair Kemayoran 2020 Ditunda

Instrumen hukum dianggap dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik yang akan, sedang, dan telah dimanfaatkan.

Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat dapat meniru strategi ketika Aceh dilanda tsunami pada 2004 silam.

Setelah bencana besar itu menerpa, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.

Badan ini didesain untuk memastikan tingkat koordinasi yang lebih baik antarstakeholders.

Badan ini juga dapat mengelola sumber daya penanganan bencana dan strategi mitigasi lebih transparan, mengingat celah penyelewengan anggaran kadang terbuka cukup lebar di tengah aliran dana penanggulangan bencana.

“Mekanisme sebagaimana BRR bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional penanganan pandemi Covid-19 karena desain kelembagaan model BRR telah mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

"Baik dalam rangka memperbaiki koordinasi dan komunikasi, transparansi dan akuntabilitas, serta kebijakan teknis di lapangan yang dapat memandu setiap komponen yang bekerja menangani pandemi berjalan lebih efektif dan efisien," tambah mereka.

Hingga hari ini, pemerintah pusat mengandalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomando oleh Doni Monardo, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah ditetapkan sebagai bencana nonalam pada medio Maret 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020, Senin.

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, seandainya pemerintah pusat menetapkan BNPB sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, BNPB harus diperkuat secara kelembagaan.

“Perlu penguatan kelembagaan BNPB agar dapat menjadi juru bicara untuk menjaga kualitas informasi publik, koordinator dalam menjembatani komunikasi yang tidak berjalan efektif antara pusat dan daerah, serta pelaksana dan penanggung jawab utama seluruh sumber daya publik yang dimanfaatkan dalam penanganan pandemi,” tutup mereka.

Sebagai informasi, dokumen policy brief Koalisi Masyarakat Sipil ini disusun bersama oleh Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, Forum Indonesia untuk Transparansi, dan Trasnparency International, untuk akuntabilitas penanganan Covid-19.

Baca juga: UPDATE 13 April: 2.242 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, 142 Sembuh, 209 Meninggal

Data terbaru per Senin (13/4/2020), Indonesia mencatat 316 kasus positif baru, sehingga total telah ada 4.557 kasus positif Covid-19 di 34 provinsi.

Pasien positif Covid-19 di Indonesia yang berhasil sembuh 380 orang. Jumlah pasien sembuh di bawah angka kematian akibat Covid-19 sebesar mencapai 399 kasus, di luar jumlah kematian yang belum terkonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com