JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk lembaga yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19.
Pembentukan lembaga khusus ini dianggap mampu menengahi penanganan Covid-19 yang sejauh ini tidak terkelola secara sempurna, terlihat dari buruknya komunikasi dan keterbukaan informasi pemerintah, kebijakan yang tumpang tindih, serta kurang akurnya pemerintah pusat dengan daerah.
“Perlu dibuat satu kebijakan utuh yang dipayungi instrumen hukum yang memadai, sebagai payung dalam mendesain tata kelola kelembagaan yang secara khusus difungsikan menangani pandemi Covid-19,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui dokumen policy brief yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Imbas Covid-19, Jakarta Fair Kemayoran 2020 Ditunda
Instrumen hukum dianggap dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya publik yang akan, sedang, dan telah dimanfaatkan.
Koalisi Masyarakat Sipil berpandangan, pemerintah pusat dapat meniru strategi ketika Aceh dilanda tsunami pada 2004 silam.
Setelah bencana besar itu menerpa, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh.
Badan ini didesain untuk memastikan tingkat koordinasi yang lebih baik antarstakeholders.
Badan ini juga dapat mengelola sumber daya penanganan bencana dan strategi mitigasi lebih transparan, mengingat celah penyelewengan anggaran kadang terbuka cukup lebar di tengah aliran dana penanggulangan bencana.
“Mekanisme sebagaimana BRR bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan nasional penanganan pandemi Covid-19 karena desain kelembagaan model BRR telah mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan dalam penanganan bencana,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Baik dalam rangka memperbaiki koordinasi dan komunikasi, transparansi dan akuntabilitas, serta kebijakan teknis di lapangan yang dapat memandu setiap komponen yang bekerja menangani pandemi berjalan lebih efektif dan efisien," tambah mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.