“Kalau dari kita (bantuannya) di bawah Rp 200.000, ada beras, kecap. Satu kepala keluarga Rp 200.000. Nilai tahap pertama totalnya Rp 21 miliar,” kata Rahmat.
Nantinya, warga yang berhak mendapat bantuan diberikan label sebagai penanda telah menerima bantuan.
Sehingga nantinya tidak penerima ganda.
“Ya hitungannya adalah warga menerima manfaat indikatornya. Kita juga mau ngasih label. Labeling itu nanti kami menerima bantuan sosial keluarga tidak mampu,” kata dia.
Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB soal Kerja dari Rumah
Bantuan tersebut akan disampaikan door to door oleh petugas yang mengenakan seragam Covid-19 agar menghindari terjadinya kerumunan.
“Ada stiker, nanti bisa ditunjukin ke petugas. Distribusinya by name by address. Nanti pembagian dari petugas kita yang menggunakan seragam Covid,” tutur dia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.