Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan

Kompas.com - 15/04/2020, 13:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bantuan untuk rakyat terdampak Covid-19 cukup. Ia menekankan tidak boleh ada warga yang kelaparan.

Hal itu disampaikan saat lawatannya ke Kota Depok pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/4/2020).

Awalnya, awak media bertanya soal jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada warga kurang mampu, sebagai kompensasi hilangnya nafkah harian gara-gara pemberlakuan PSBB.

"Jadi, bantuan dari negara (ada) banyak. Tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok," ucap pria yang akrab disapa Emil itu kepada wartawan, Rabu siang.

Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar Urunan Dana Bantuan untuk 78.000 Keluarga di Depok

Sejauh ini, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat baru mendata sekitar 70.000 KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok mendata kira-kira 30.000 KK di luar DTKS yang akan disantuni bantuan per dua pekan.

Presiden RI Joko Widodo juga disebut akan mencairkan dana bantuan kepada para perantau masing-masing sebagai kompensasi agar tidak pulang kampung di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, ada pula bantuan melalui program Kartu Prakerja yang menyasar para pegawai terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: PSBB Bekasi, Restoran dan Tempat Makan Hanya untuk Pesan Antar dan Bawa Pulang

Emil mengakui, data penerima bantuan ini belum final, sehingga akan terus diperbarui seiring berjalannya waktu.

"Jika ada warga yang berhak tapi datanya belum, data akan terus kami update, tidak masalah. Terutama, perantau kan di Depok banyak. Provinsi mulai (menyalurkan bantuan) mulai hari Rabu ini, kalau Presiden mulai tanggal 20 (April 2020)," jelas dia.

"Mudah-mudahan dalam proses ini, semua mendapatkan bantuan. Kalau masih terlewat, kami ada fitur aduan di aplikasi Pikobar Jawa Barat," tambah Emil.

"Masih terlewat juga karena tidak ada KTP, anak jalanan, gelandangan, atau sangat kurang, Pak Wali (Kota Depok) berbaik hati menyiapkan nasi bungkus," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.

Baca juga: Bantuan Pemerintah Kurang, Warga Gotong Royong Bantu Tetangga di Tengah Pandemi Covid-19

PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai hari ini hingga Selasa (28/4/2020), dengan kemungkinan diperpanjang.

PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.

Data terbaru per Selasa (14/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 37 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Tiga orang di antaranya baru dinyatakan positif Covid-19 setelah beberapa hari sebelumnya dimakamkan.

Sementara itu, kini masih ada 579 pasien yang masih diawasi dan 2.102 orang yang tengah dipantau terkait kemungkinan terjangkit Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com