Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Sabtu Ini, Berikut 7 Larangan Selama PSBB di Tangerang Raya

Kompas.com - 18/04/2020, 09:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatang, dan Kabupaten Tangerang terhitung Sabtu (18/4/2020) hari ini hingga 1 Mei 2020.

Peraturan tentang PSBB telah diteken oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Status PSBB bertujuan untuk mengurangi jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang.

Dengan berlakunya PSBB selama dua pekan, maka aktivitas warga Tangerang Raya bakal dibatasi.

Baca juga: Ingat, PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu Ini hingga 14 Hari ke Depan

Lantas, apa saja aktivitas yang dilarang dilakukan selama masa PSBB di Tangerang Raya ?

1. Masuk sekolah atau lembaga pendidikan lain

Selama PSBB, dilakukan penghentian sementara kegiatan di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.

Layanan administrasi pendidikan juga harus dilakukan dari rumah atau secara jarak jauh yang bersifat daring.

Institusi pendidikan lainnya yang dilakukan penghentian sementara selama pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat (1), yaitu lembaga pendidikan tinggi lembaga pelatihan, lembaga penelitian, lembaga pembinaan dan lembaga sejenisnya.

Baca juga: Pemerintah Setujui PSBB di 17 Daerah, Ini Rangkuman Sejumlah Wilayah

2. Makanan dibungkus

Sebagai sektor yang dibutuhkan, restoran maupun warung makan tidak dilarang.

Hanya saja masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. Masyarakat hanya boleh membeli kemudian membungkus makanan.

"Terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggung jawab restoran atau rumah makan usaha sejenis memiliki kewajiban untuk membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring, dan atau dengan fasilitas telepon atau layanan antar," tulis Pergub tersebut.

Baca juga: Ini Kewajiban Restoran dan Hotel Selama PSBB di Tangsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com