Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2020, 05:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga RW 07, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara mengembalikan bantuan sosial (bansos) yang mereka terima dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial kepada warta kategori miskin dan rentan miskin saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku DKI Jakarta dari tanggal 10 - 23 April 2020. PSBB diterapkan untuk untuk memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit infeksi Covid-19. 

Camat Kelapa Gading M Harmawan mengatakan, setidaknya ada 20 paket sembako (sembilan bahan pokok) yang dikembalikan warga.

"Dikembalikannya hari Senin atau Selasa lalu," kata Harmawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020) kemarin.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Nilai Bansos Masih Salah Sasaran, Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB

Sejumlah warga ada yang memilih untuk langsung membagi-bagikan kembali bantuan sosial yang mereka terima kepada warga yang lebih membutuhkan.

Menurut Harmawan, pengembalian bantuan sosial tersebut terjadi karena para penerima merasa mampu menghadapi PSBB ini.

"Jadi bukan menolak, mengembalikan. Mereka berterimakasih dan apresiasi terhadap program Pak Gubernur. Tapi karena mereka masih mampu dan punya persediaan makanan, mereka menitipkan untuk mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan," ucap Harmawan.

Soal mengapa warga mampu bisa mendapat bantuan, Harmawan menyampaikan itu terkait dengan pendataan yang berada di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan sosial yang dikembali warga itu kemudian dikembalikan ke PD Pasar Jaya.

"Barang belum sempat diturunkan dari truk, dibuat berita acara pengembaliannya dari RW ke PD Pasar Jaya," ujar Harmawan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Megapolitan
2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

Megapolitan
Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan 'Overstay'

Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan "Overstay"

Megapolitan
PAM Jaya Dapat 'Disclaimer' dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

PAM Jaya Dapat "Disclaimer" dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

Megapolitan
BPK RI Beri 'Disclaimer' pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

BPK RI Beri "Disclaimer" pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com