Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi

Kompas.com - 20/04/2020, 06:55 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan, ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang diberikan untuk warga yang terdampak wabah Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ada beberapa bantuan dari institusi bagi warga Bekasi yang terdampak,” ujar Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4/2020).

Bantuan sosial diberikan untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non-DTKS.

Warga yang tergolong non-DTKS adalah pekerja harian, yakni ojek online, pedagang, buruh, hingga karyawan yang terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Tak Merasa Butuh, Sejumlah Warga Kelapa Gading Kembalikan Bansos

Bantuan pertama dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000 per keluarga yang tercatat dalam Data terpadu kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga melalui kantor pos, tanpa melalui Pemkot Bekasi.

“Namun bantuannya (dari pemerintah pusat) hingga sekarang belum cair, yang informasinya akan diberikan sebesar 600.000 per keluarga dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa kantor pos,”kata dia.

Bantuan kedua berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 27.827 warga yang terdampak. Baik itu untuk warga yang tercatat sebagai DTKS maupun non-DTKS.

Bantuan tersebut sudah mulai tersalurkan sejak tanggal 17 April 2020 saat hari pertama penerapan PSBB di Kota Bekasi.

Bantuan itu juga disalurkan via kantor pos, lalu dikirim lewat ojek online ke rumah warga yang terdampak.

Bantuan dari Pemprov Jabar itu nilainya Rp 500.000 per kepala keluarga (KK). Senilai Rp 350.000 dalam bentuk bahan pokok, sisanya Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Bantuan sosial yang ketiga bersumber dari Pemkot Bekasi untuk 150.000 keluarga. Bantuan sosial tersebut akan disampaikan pengurus Gugus Covid-19 ke rumah-rumah warga.

Bantuan akan disampaikan oleh aparat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW setempat.

Bantuan dari Pemkot Bekasi berupa 5 kilogram beras, 7 buah mie instan, 1 kaleng sarden, 1 botol kecap dan saos, dan ada beberapa produk UMKM.

Baca juga: Meski Sudah Didata, Banyak Warga Miskin Depok Tak Terima Bansos

Taufiq memastikan, bantuan dari beberapa instansi tersebut tidak akan tumpang tindih.

“Semua bantuan tersebut tidak boleh double penerimaan bansos. Jadi yang telah menerima bantuan dari pemprov tidak boleh dapat lagi dari pemkot. Bantuan itu juga tidak boleh lagi diberikan ke mereka yang sudah terdata mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Begitu sebaliknya,” ujar Taufiq.

Ia berharap dengan adanya beberapa bantuan tersebut warga Kota Bekasi tidak ada yang kelaparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com