Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Kompas.com - 21/04/2020, 09:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerbitkan keputusan gubernur (kepgub) tentang penerimaan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta.

Menurut dia, jika kepgub tak diterbitkan maka ada potensi maladministrasi dalam penyaluran bansos. Soalnya, dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, di Pasal 21 ayat 3 jelas disebutkan bahwa penerimaan bansos akan ditetapkan lewat kepgub.

Baca juga: Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos

"Ada potensi maladminitrasi, karena di pergubnya diwajibkan. Kedua, dengan tidak adanya kepgub, ada potensi salah sasaran dan bisa jadi maladminitrasinya terimplikasi merugikan negara karena tidak tepat sasaran itu tadi," kata Teguh saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Teguh memaklumi jika awal pembagian bansos tak dibuat kepgub karena Anies menggunakan diskresinya terutama karena keperluan yang mendesak.

Namun seiring berjalannya waktu seharusnya kepgub itu sudah bisa diterbitkan agar mempunyai dasar hukum.

"Kita tahu, data bansos baik pusat maupun daerah selama ini buruk dan butuh pengintegrasian dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Dan pemerintah dalam Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, memang diharuskan memenuhi kewajiban itu. Makanya kami sampaikan, dua minggu waktu yang patut untuk segera menerbitkan kepgub," ujar dia.

Kepgub nantinya harus berisikan indikator penerima bansos, pemberi bansos, skema pemberian bansos (dalam bentuk BLT atau sembako), bertahap atau sekali beri, nilai bansos yang diberikan, anggaran bansos, mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bansos, dan complaint handling.

Baca juga: Berecana Salurkan Bansos bagi Warga Tak Terdata, Pemerintah Minta Rekomendasi KPK

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) sebagai menerima bansos yang bersumber dari APBD DKI.

Penyaluran bansos itu dilakukan dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima mulai dari tanggal 9 hingga 24 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com