Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Mekanisme Pendataan Penerima Bansos di DKI Jakarta

Kompas.com - 22/04/2020, 14:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendistribusian bantuan sosial (bansos) terhadap warga dengan ekonomi rentan di DKI Jakarta sudah berjalan selama 14 hari.

Dasar hukum mengenai pemberian bansos tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Di dalam pergub tersebut juga terdapat mekanisme pendataan bagi warga yang belum terdata sebelumnya agar bisa menerima bansos.

Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub, Penerima Bansos di DKI 1,19 Juta KK Bukan 1,25 Juta

Yang pertama, pengurus RW harus menyiapkan form manual penerima manfaat terhadap warga yang belum terdata.

Lalu pengurus RW menginformasikan ke RT agar formulir tersebut diisi oleh warga.

Form manual yang sudah diisi itu disampaikan kembali pada RW melalui RT setelah dilakukan verifikasi oleh RT.

Hasil rekapitulasi data disampaikan bertahap mulai dari RW kepada Kelurahan lalu kepada Kecamatan.

Baca juga: Mekanisme Penyaluran Bansos di DKI, jika Salah Sasaran Paket agar Dikembalikan

Dari Kecamatan hasil rekapitulasi data disampaikan kepada Biro Pemerintahan kemudian diteruskan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Diskominfotik menyampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan pembersihan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasil pembersihan NIK dari Dukcapil diserahkan kepada Diskominfotik untuk dilakukan pemadanan data.

Pemadanan data disampaikan Diskominfotik kepada Biro Kesejahteraan Sosial untuk dibuatkan Keputusan Gubernur.

Yang terakhir, hasil Keputusan Gubernur (Kepgub) diberikan kepada Dinas Sosial dan Biro Pemerintahan sebagai dasar pemberian bansos.

Untuk saat ini, data warga yang menerima bansos berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Data UMP.

"Dalam proses pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19, Diskominfotik DKI Jakarta berperan sebagai agregator dari berbagai SKPD, yang kemudian diolah sehingga diperoleh NIK dan KK unik. Dari hasil pengolahan data awal tersebut, diperoleh angka 1,2 juta KK yang berpotensi dapat menerima bansos," ucap Kepala Seksi Media Diskominfotik Koharudin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Diketahui, dalam kepgubnya, pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com