Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Camat Koja Ade Himawan sebelumnya juga menceritakan hal senada berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Ade mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi. Namun, menurut Ade, apa yang dilakukan oleh Ibu Imas dengan mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinsos sudah tepat karena sesuai dengan SOP yang berlaku.
Polisi usut
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki perkelahian antarwarga tersebut. Kasus itu diusut setelah salah satu pihak yang bertikai membuat laporan polisi.
Nur Ayni membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Perkelahian gara-gara Paket Bansos di Koja
"Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu.
Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa.
"Kita masih kita dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Viral Info RT Diduga Aniaya Warga di Koja, Saksi Mata: Tidak Ada Pengeroyokan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.