Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Polisi dan Klarifikasi Kedubes Belanda

Kompas.com - 28/04/2020, 07:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan aktivis demokrasi Ravio Patra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) lalu.

Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, awalnya polisi menerima laporan tentang beredarnya pesan singkat melalui WhatsApp yang mengajak untuk melakukan aksi penjarahan pada 30 April 2020.

Penerima pesan ajakan itu langsung melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca juga: Aktivis Ravio Patra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas

Ditangkap karena dianggap meresahkan

Kepolisian menilai pesan singkat itu telah meresahkan masyarakat sehingga polisi langsung melacak pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan pesan bernada provokatif tersebut.

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah," kata Suyudi dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa nomor pengirim pesan ajakan penjarahan tersebut atas nama Ravio Patra Asri (RPA). Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Ravio guna dimintai klarifikasi.

"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," ungkap Suyudi.

Ravio kemudian diketahui berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS. 

Baca juga: Polisi Sebut Ravio Patra Ditangkap agar Masyarakat Tidak Resah

Ravio berusaha menghindari polisi

Saat hendak menangkap Ravio, Suyudi mengklaim polisi telah menunjukkan surat tugas.

Kendati demikian, Ravio menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dan berusaha menghindari polisi dengan masuk ke mobil RS.

Menurut Suyudi, RS juga sempat menghalang-halangi polisi untuk menangkap Ravio.

"RPA (Ravio Patra) berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil. RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!'," kata Suyudi.

Keduanya akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap, polisi menyita 2 ponsel, 2 laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio.

Polisi hanya memeriksa Ravio terkait dugaan penyebaran konten bernada provokatif. Sementara, RS tidak diproses karena berkaitan dengan status kewarganegaraan.

"Satu warga negara asing tersebut sempat menunggu di Polda Metro Jaya selama 6 jam untuk menunggu jemputan. Bukan untuk menjalani proses penyelidikan," ungkap Suyudi.

Selama memeriksa Ravio, polisi juga meminta keterangan lima saksi, dua saksi ahli, serta melakukan pemeriksaan digital forensik.

Baca juga: Ravio Patra Sempat Menolak dan Menghindari Polisi Saat Ditangkap

Dipulangkan dan berstatus saksi

Setelah 9 jam diperiksa di Polda Metro Jaya, Ravio akhirnya dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp.

Alasan Ravio masih berstatus saksi, kata Suyudi, lantaran polisi masih harus meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.

Pasalnya, Ravio mengaku akun WhatsAppnya diretas oleh orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ajakan penjarahan tersebut.

"Penyidik memerlukan beberapa keterangan lain untuk menguatkan, berupa keterangan saksi ahli, analisis dan lainnya. Kemungkinan keterangan lainnya memerlukan waktu yang lebih panjang sebab keterangan tersebut berkaitan dengan server WhatsApp," ujar Suyudi.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa server dan sistem informasi akun WhatsApp milik Ravio dengan bekerja sama dengan Facebook Corporation sebagai pemilik server Whatsapp.

"Dalam hal ini, hanya penegak hukum yang bisa mendapatkan otoritas untuk mendapatkan informasi mengenai data yang dibutuhkan, sesuai dengan protokol dari Facebook Corporation sebagai pemilik server WhatsApp," ujar Suyudi.

Baca juga: Ahli: Ravio Patra Bisa Laporkan Peretasan Akun ke Head of Security WhatsApp hanya jika Punya Jalur Tak Resmi

Pernyataan Kedubes Belanda soal RS

Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Ravio Patra bersama seorang WN Belanda berinisial RS.

Dalam pernyataan tertulisnya, RS adalah seorang diplomat yang diajak bertemu oleh Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam untuk mendiskusikan sesuatu.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, RS melihat Ravio tengah dikepung oleh sekelompok pria tak dikenal. Saat itu, RS baru mengetahui sekelompok pria itu adalah polisi.

Saat Ravio berusaha menghindari polisi, tiba-tiba dia melompat masuk ke dalam mobil RS.

Polisi pun ikut masuk ke dalam mobil RS. Setelah berdiskusi, Ravio dan polisi sepakat untuk keluar dari mobil RS.

Berikut pernyataan resmi Kedutaaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia:

Baca juga: Ini Pernyataan Kedubes Belanda soal Penangkapan Ravio Patra Bersama WN Belanda

"Seorang diplomat Kedubes Kerajaan Belanda dihubungi oleh seorang aktivis hak asasi manusia untuk mendiskusikan suatu permasalahan.

Diplomat tersebut pun setuju untuk bertemu di suatu tempat sesuai perjanjian dengan aktivis itu.

Diplomat tersebut tiba di tempat yang dijanjikan tepat di saat beberapa pria tak dikneal mengepung sang aktivis.

Diplomat itu pun mengetahui bahwa sekelompok pria tak dikenal itu merupakan anggota polisi yang hendak menangkap sang aktivis.

Si aktivis pun panik dan berusaha menghindari polisi dengan melompat ke dalam mobil diplomat yang diikuti polisi.

Setelah berdiskusi di dalam mobil, polisi dan aktivis sepakat untuk keluar dari mobil diplomat Kedubes Belanda itu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com