JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk bisa mudik saat pemerintah melarang mudik demi mencegah penularan wabah Covid-19. Mereka bahkan mencoba mengelabui polisi.
Salah satu cara mengelabui polisi yang kemudian ketahuan adalah pemudik bersembunyi di dalam bus antarkota antarpronisi (AKAP).
Hal itu dilakukan sejumlah penumpang sebuah bus AKAP dari Jakarta tujuan Semarang, Jawa Tengah. Bus itu seolah-olah tak mengangkut penumpang.
Baca juga: Nekat Mudik, Penumpang Sembunyi di Toilet Bus AKAP
Peristiwa itu terjadi Rabu (29/4/2020) malam kemarin di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Saat itu polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang bersembunyi di dalam agar bisa lolos dari pemeriksaan polisi di pos penyekatan.
Lima penumpang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus. Satu penumpang lainnya bersembunyi di toilet bus.
Berdasarkan rekaman video dokumentasi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan, Kamis, setiap orang mengaku telah membayar Rp 450.000 untuk bisa mudik ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Tiketnya berapa?" tanya polisi yang memeriksa ke dalam bus.
"Rp 450.000," jawab seorang pemudik.
"Rp 450.000 itu (untuk) satu orang?"
"Iya," kata pemudik itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.