JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Tujuannya guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 ke berbagai daerah.
Namun nyatanya, masih ada saja warga yang mencoba pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.
Baca juga: Pemprov DKI Laporkan Rencana Pembatasan Warga yang Masuk Jakarta Usai Lebaran ke Kemenhub
Pelanggaran itu terjadi pada Jumat pekan lalu di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Saat memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR tujuan Brebes, Jawa Tengah, polisi menemukan enam pemudik di bagian belakang truk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tetap tinggal di Jabodetabek selama pandemi Covid-19.
Warga yang terlanjur mudik, kata Anies, tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
"Jadi hati-hati, kalau pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," kata Anies, Jumat (1/5/2020).
Anies pun menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membatasi pergerakan orang yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota ketika musim Lebaran selesai.
Pemprov DKI saat ini sedang menyusun regulasinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.