Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Wanita di Kamar Hotel di Tamansari

Kompas.com - 08/05/2020, 14:29 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Kami menangkap tersangka berinisial M alias Konong umur 22 tahun dan IR... umur 39 tahun," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam jumpa pers melalui akun Instagram @polsekmetrotamansari, Jumat (8/5/2020).

Ghafur mengemukakan, masih ada satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu D.

Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya Perempuan di Hotel Tamansari

Ghafur kemudian menjelaskan kronologi kasus itu. Menurut dia, penganiayaan bermula saat E (19) selaku korban janjian dengan M melalui sebuah aplikasi perjodohan michat untuk bertemu di sebuah hotel.

"Diawali dengan komunikasi pertama hari Sabtu, 2 Mei 202, pukul 23.00 WIB. Korban berkomunikasi dengan pelaku dengan aplikasi michat. Janji ketemu," kata Ghafur.

Pertemuan akan dilakukan di hotel di Tamansari.

E tiba lebih awal dari M. Tersangka M datang ke hotel diantar D pada 3 Mei 2020 pukul 02.00 WIB.

Menurut Ghafur, yang terjadi kemudian adalah E dan M melakukan transaksi seksual. M membayar Rp 600.000 kepada korban.

Sebelum berhubungan mereka sempat berselisih. E hendak ke toilet dan ia meminta M memindahkan baju dari meja ke gantungan pakaian. Namun M tidak melakukannya.

"Lalu mereka lakukan hubungan kemudian setelah selesai pelaku mencekik korban. Korban sempat melawan, menendang. Namun M mengambil pisau yang diletakkan di balik tumpukan baju milik E di atas meja," ucap Ghafur.

Baca juga: Ditemukan Penuh Luka Tusuk, Perempuan di Hotel Tamansari Selamat

M melukai korban dengan menusuknya 12 kali ke punggung, leher, dada hingga lengan.

Usai menusuk korban, M kabur dengan membawa HP dan cincin emas milik E.

Korban sendiri pingsan sesaat tetapi kemudian sadar dan memberi tahu pihak hotel.

Pihak hotel langsung menginformasikan kejadian itu ke Polsek Metro Tamansari. E lalu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Polisi melakukan pengejaran dan E dan IR akhrinya ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com