Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2020, 20:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan bahwa jajarannya akan segera mendistribusikan bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  

"Terkait dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Kota Depok untuk 30.000 KK tahap kedua, insya Allah akan didistribusikan dalam minggu ini," jelas Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

Di samping itu, Idris juga menyinggung rencana memperluas jumlah kuota penerima bansos dari Pemkot Depok dalam beberapa waktu ke depan.

Baca juga: Koordinator Potong Bansos Sopir Angkot Terminal Tanjung Priok, Alasannya agar Pencairan Dana Lancar

"Kami pun akan memperluas penambahan JPS sampai dengan 100.000 KK," ujar dia.

Sebagai informasi, bantuan sosial ini bersumber dari APBD Kota Depok.

Sebanyak 30.000 KK yang jadi sasaran merupakan sebagian kecil kalangan miskin baru yang terdaftar dalam data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.

Masing-masing KK berhak memperoleh bansos berwujud uang tunai Rp 250.000.

Bansos ini seharusnya dicairkan tiap dua pekan, seiring dengan pelaksanaan PSBB yang sudah diputuskan selama 14 hari.

Baca juga: Molor, Bansos Pemerintah Pusat untuk Depok Baru Cair Pekan Ini

Bansos tahap pertama Pemkot Depok dicairkan tepat di hari pertama PSBB, yakni 15 April 2020 lalu. PSBB Depok diperpanjang lagi selama dua pekan setelah 29 April 2020. 

Di samping bantuan dari Pemkot Depok, ada pula bansos dari Pemprov Jawa Barat bernilai Rp 500.000 per KK yang terdiri dari uang tunai Rp 150.000 dan paket sembako Rp 350.000.

Kemudian, ada juga bansos dari pemerintah pusat berupa paket sembako dengan nilai total yang dijanjikan Rp 600.000 per penerima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar

Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park Jakbar

Megapolitan
Soal Relokasi Eks Warga Kampung Bayam, Begini Tanggapan Ahli Kota dan Fans Bola

Soal Relokasi Eks Warga Kampung Bayam, Begini Tanggapan Ahli Kota dan Fans Bola

Megapolitan
Jualan 'Live' Terancam Dilarang, Pedagang Tanah Abang: Waktu Covid-19 Banyak yang 'Hidup' dari Sana

Jualan "Live" Terancam Dilarang, Pedagang Tanah Abang: Waktu Covid-19 Banyak yang "Hidup" dari Sana

Megapolitan
Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI DKI: Kami Tidak Bisa Lagi Dikucilkan

Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI DKI: Kami Tidak Bisa Lagi Dikucilkan

Megapolitan
Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

Megapolitan
Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Warga Eks Kampung Bayam Ikut Undian untuk Dapat Unit di Rusun Nagrak

Megapolitan
Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

Megapolitan
Aktivitas Kakak Kelas Pelaku 'Bullying' Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Aktivitas Kakak Kelas Pelaku "Bullying" Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Megapolitan
Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur

Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur

Megapolitan
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Megapolitan
Siswi di Jaksel yang Terjatuh dari Gedung Sekolah Meninggal di RS, Jenazah Dibawa ke Rumah Duka

Siswi di Jaksel yang Terjatuh dari Gedung Sekolah Meninggal di RS, Jenazah Dibawa ke Rumah Duka

Megapolitan
Jasad Anak Pamen TNI AU yang Ditemukan Terbakar di Lanud Halim Diotopsi di RS Polri

Jasad Anak Pamen TNI AU yang Ditemukan Terbakar di Lanud Halim Diotopsi di RS Polri

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Disdik DKI Beri Bantuan Keluarga R, Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Disdik DKI Beri Bantuan Keluarga R, Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com