BEKASI, KOMPAS.com- Sepasang suami istri berinisial SA dan SR dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial AN.
SA dan SR dibunuh di kontrakannya di Kampung Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi Barat, Bekasi pada Minggu (10/5/2020) kemarin.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan AN tega membunuh tetangganya menggunakan linggis.
“Saat itu pelaku sudah mempersiapkan dengan linggis memasuki rumah dan langsung memukul bagian kepala kedua korban inisial SA dan SR,” ujar Wijonarko di Bekasi, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Marah Kena Razia, Pedagang Warung Kopi di Bekasi Mengacungkan Golok ke Satpol PP
Wijonarko mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengira anak perempuannya telah diperkosa oleh anak pasutri SA dan SR.
Tanpa menginformasi kebenarannya, AN langsung mendatangi rumah SA dan SR yang letaknya berdekatan dengan rumahnya untuk melaksanakan pembunuhan itu.
AN langsung mematikan saklar rumah SA dan SR agar identitasnya tak diketahui. Lalu, ia membabi buta memukul kepala SA dan SR hingga luka parah.
Wijonarko menyampaikan, 15 menit setelah dipukul berulangkali, SA meninggal dunia.
SR dan SA pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi Jadi Tempat Isolasi WNI dari Luar Negeri
“Lalu SR meninggal dunia di rumah sakit pada Senin tadi sekitar pukul 13.00 WIB,” kata dia.
Setelah membunuh pasutri SA dan SR, AN sempat bersembunyi di kontrakannya. Namun, tak berlangsung lama akhirnya terungkap pembunuhan tersebut, AN langsung dibawa ke Polsek Bekasi Kota.
Akibat perbuatannya, AN diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa linggis. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.