JAKARTA, KOMPAS.com - Kaposlek Tebet Kompol Imran Gultom mengatakan bahwa polisi tidak menahan wanita yang belanja menggunakan uang palsu di Pasar Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Yang bersangkutan hanya diperiksa lantaran tidak tahu bahwa uang yang digunakannya itu palsu.
"Kami amankan saja, karena dia juga korban, dapat uang ternyata palsu," kata Imran saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Kedapatan Belanjakan Uang Palsu di Pasar, Wanita ini Diamankan Polisi
Menurut pengakuan wanita itu, dia mendapatkan uang tersebut dari seorang pria yang kini masih dicari tahu polisi. Dia semula ingin membelanjakan uang tersebut sebesar Rp 100.000 untuk membeli alat penanak nasi.
"Mungkin karena dia butuh duit, uang tersebut dia pakai untuk beli magic-com (penanak nasi)," ucap Imran.
Walau tidak ditahan, kasus itu masih dalam penyelidikan Polsek Tebet.
Peristiwa ini bermula dari viralnya video rekaman di media sosial yang menerangkan bahwa seorang wanita tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi tersebut terlihat wanita mengenakan jilbab warna ungu sedang digiring seorang pria ke dalam mobil polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.