Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Tak Menutup Kemungkinan Kenakan Sanksi ke Pelanggar PSBB Seperti di Jakarta

Kompas.com - 14/05/2020, 13:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan yang menjadi Satuan Gugus Tugas turut mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meminimalisasi pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, tak menutup kemungkinan mereka akan mengenakan sanksi yang lebih tegas sebagaimana telah diterapkan di DKI Jakarta.

"Saat ini di DKI sudah keluar Pergub penerapan salah satunya terkait sanksi denda kepada pelanggar PSBB di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan Banten juga akan mengeluarkan aturan yang sama ke depannya," kata Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Pembangunan Flyover Gaplek Rampung, Warga Tangsel Berharap Macet Dapat Teratasi

Meski begitu, Bayu menekankan, penerapan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Banten.

Untuk saat ini, kata Bayu, polisi juga bisa menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

Aturan tersebut bisa diterapkan, misalnya untuk pengendara yang tidak memakai masker saat naik motor.

"Itu akan dihentikan petugas Polri dan Dishub. Terus pengendara melawan petugas, nah itu bisa dikenakan Pasal 93, kalau mukul bisa Pasal 214, 216, 218 KUHP," kata Bayu.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel telah melakukan pengalihan arus pada lima titik yang menjadi perbatasan kota lain dan Tangerang Selatan selama PSBB.

Pengalihan arus itu dilakukan sejak pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Bayu mengatakan, pengalihan arus pada lima titik ruas jalan tersebut dilakukan karena masih banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran di tengah penerapan PSBB.

"Upaya itu merupakan hasil evaluasi PSBB tahap 1 kemarin. Pada malam hari, khususnya masuk puasa di tengah malam masih banyak yang keluyuran, bahkan ada yang tawuran," kata Bayu.

Hal itu menjadi catatan bagi Satuan Gugus untuk memperketat guna meminimalisasi pelanggaran selain adanya check point.

"Kita gugus tugas akan lebih ketat lagi, selain check point yang sudah jalan. Upaya kita ya dengan menghambat atau mengalihkan akses jalur menuju kota atau titik keramaian yang selama ini masih dijadikan tempat kumpul tak jelas," katanya.

Berikut akses jalur yang akan dialihkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat :

1. Jalur titik Gading Serpong untuk jalur Tangerang Kota dan ke Tangsel

2. Jalur titik TL Victor, Muncul, dan Taman Tekno 

3. Jalur titik perempatan Gaplek yang mengarah Pamulang 

4. Depan RS Sari Asih yang mengarah Pamulang

5. Titik jalan Pondok Aren Penabur Mahagoni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com