JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan mudik lokal atau silaturahim dengan kerabat atau keluarga saat Lebaran di Jabodetabek untuk mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Contoh mudik lokal adalah keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat mengunjungi kerabat di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
"Mari kita lebih sederhanakan lagi mudik lokal ini dengan istilah silaturahim keluarga. Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami akan perbolehkan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Mudik Lokal Diperbolehkan asal Ikuti Aturan PSBB
PSBB bertujuan untuk memutus rantai penularan wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2)
Sambodo melarang warga Jabodetabek mudik keluar wilayah Jabodetabek. Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jakarta akan disuruh putar balik di pos-pos penyekatan.
"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silaturahim ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," ujar Sambodo.
Sambodo juga meminta masyarakat menghindari kerumunan lebih dari 5 orang. Aturan physical distancing atau jaga jarak tetap harus dilakukan saat silaturahim ke rumah kerabat.
Selain itu, Sambodo melarang kegiatan open house. Alasannya, kegiatan open house bisa mengundang kerumunan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Diminta Buat Payung Hukum Larangan Silaturahim Saat Pandemi
"Kami juga akan melarang untuk misalnya menggelar open house, mengundang banyak orang. Nanti akan membahayakan semua orang dan tidak ada physical distancing," ungkap Sambodo.
Pemerintah telah melarang warga mudik. Presiden Joko Widodo telah menyatakan hal itu saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka pada 21 April.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April pukul 00.00 WIB. Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan menyuruh mobil yang membawa pemudik untuk putar arah.
Polisi telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan guna menyekat kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.