Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Terkait Jual Beli Surat Bebas Covid-19 via Online

Kompas.com - 15/05/2020, 08:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).

Surat yang dibanderol dengan harga Rp 70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik.

Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.

Baca juga: Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengonfirmasi bahwa surat tersebut sempat beredar di Tokopedia.

Tokopedia tindak tegas penjual surat

Chandra mengatakan, setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.

"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.

Baca juga: Tokopedia Telah Tindak Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19

Chandra mengatakan, masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.

"Langsung dari fitur 'laporkan' yang ada di setiap halaman produk," kata dia.

Belum terjadi transaksi

Chandra juga menjelaskan bahwa belum ada transaksi yang terjadi berkait produk surat bebas Covid-19 tersebut di Tokopedia.

"Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," ujar dia.

Tokopedia, lanjut Chandra, langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna Tokopedia yang melakukan transaksi jual beli surat tersebut.

Terjadi karena sistem UGC

Penjualan produk melanggar hukum tersebut, kata Chandra dikarenakan marketplace Tokopedia menggunakan sistem user generated content (UGC) atau setiap pihak dapat menggunggah sendiri produk yang akan dijual.

"UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Terlibat Jual Beli Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Tokopedia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com