Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seremoni Penutupan McD Sarinah yang Berbuntut Denda Rp 10 Juta...

Kompas.com - 15/05/2020, 09:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan gerai makanan McDonald's Sarinah pada Minggu (10/5/2020) malam, berujung tak sedap.

Seremonial penutupan restoran ayam goreng cepat saji pertama di Indonesia ini berbuntut hingga pengenaan sanksi denda.

Bagaimana bisa?

Pada Minggu (10/5/2020) malam lalu menjadi saat terakhir bagi McDonald's Sarinah untuk beroperasi.

Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu.

Warga pun berbondong-bondong menyaksikan seremoni itu. Awalnya, mereka hanya sekadar memesan makanan dengan menerapkan physical distancing.

Baca juga: Sejumlah Orang Bernostalgia di Mcdonalds Sarinah Jelang Tutup Permanen

Sejumlah masyarakat mengunjungi McDonalds Sarinah Jakarta jelang penutupan layanan pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.05 WIB.KOMPAS.com/Wahyu Adityo Prodjo Sejumlah masyarakat mengunjungi McDonalds Sarinah Jakarta jelang penutupan layanan pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.05 WIB.

Namun, jelang penutupan, kedatangan warga ke lokasi kian tak terelakkan hingga akhirnya tercipta keramaian di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq pun khawatir jika nantinya ada klaster Covid-19 yang baru karena warga berkerumun ini.

Baca juga: Acara Penutupan McDonalds Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP Tegur Manajemen

"Begitu mereka (McDonald's) tutup pun, mereka sudah pulang kok, sudah kita arahin. Kita sampaikan ke McDonald's juga enggak ada seremonial apa-apa karena yang kita khawatirkan terjadi kluster (baru Covid-19)," kata Guntur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Didenda Rp 10 juta

Sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonalds Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.Tangkapan Layar Dokumentasi Pribadi/TWITTER Sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonalds Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB.

Lantaran adanya warga yang berkerumun ini membuat Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen McDonalds Sarinah.

Berkerumun di atas lima orang memang dilarang dalam aturan PSBB.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB

"Nah, saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD. Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin.

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com