Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang yang Tinggal Bodetabek tetapi Memiliki KTP Daerah Dilarang Masuk Jakarta

Kompas.com - 15/05/2020, 22:19 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orang yang berdomisili di Jakarta tetapi tidak ber-KTP Jakarta atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) dilarang keluar dari Ibu Kota selama pandemi Covid-19.

Ketentuan itu merujuk pada Pasal 4 Ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pergub itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (14/5/2020) kemarin.

Baca juga: Larangan Warga Jakarta Tak Boleh Keluar Jabodetabek Berlaku Sejak 14 Mei

"Iya dong (tidak bisa keluar Jakarta), orang dia KTP-nya daerah," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat.

Larangan serupa berlaku bagi warga yang domisili Bodetabek tetapi ber-KTP di luar Jabodetabek. Mereka dilarang masuk ke Jakarta.

Arifin menyampaikan, sesuai Pasal 4 Ayat 3 Pergub tersebut, hanya warga ber-KTP Jabodetabek yang bebas bepergian keluar masuk Jakarta.

"KTP Jabodetabek mestinya. Kalau dalam Jabodetabek kan enggak ada masalah," kata Arifin.

Arifin menyampaikan, pengawasan aturan itu akan dilakukan di titik-titik pemeriksaan di perbatasan Jakarta.

"Ada tempat-tempat check point kerja sama antar-Jabodetabek. Ada 33 check point," ucapnya.

Baca juga: Ini Rute Penerbangan Domestik Garuda Indonesia Selama Masa Larangan Mudik

Pergub Nomor 47 Tahun 2020 melarang setiap orang keluar masuk Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Namun, larangan itu tidak berlaku bagi warga ber-KTP Jabodetabek.

Warga KTP Jabodetabek masih bisa bepergian di dalam kawasan Jabodetabek. Namun mereka dilarang keluar Jabodetabek.

Pergub itu berlaku sejak Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com