JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (15/5/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang setiap orang keluar masuk Jakarta selama pandemi Covid-19.
Kendati demikian, peraturan tersebut tidak berlaku untuk warga yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Sebab, warga ber-KTP Jabodetabek masih bisa bepergian di kawasan Jabodetabek, sedangkan warga Jakarta dilarang keluar Jabodetabek.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa warga ber-KTP Jakarta diperbolehkan mengunjungi keluarga dan kerabat yang tinggal di wilayah Bodetabek saat Lebaran nanti.
Anies kemudian meralat pernyataan Arifin. Ia meminta warga tetap di rumah dan bersilaturahim secara virtual saat Lebaran nanti.
Baca juga: Duduk Perkara Kesimpangsiuran Mudik Lokal, Boleh atau Dilarang?
Kebijakan ini pun menuai banyak keluhan dari masyarakat sebab pemerintah dianggap tidak konsisten dan tidak kompak dalam menetapkan peraturan.
Yuga, warga asal Jakarta Pusat mengaku bingung dengan peraturan yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Keputusan itu simpang siur, ada yang bilang boleh (mudik lokal). Lalu Anies bilang tidak boleh, dan menyarankan mudik virtual saja. Itu sudah menambah kebingungan baru di masyarakat," kata Yuga kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sedang dihadapkan dengan situasi sulit. Di satu sisi, wabah Covid-19 mengancam keselamatan hidup masyarakat.
Namun, di sisi lain, lesunya perekonomian akan menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat.
Yuga memprediksi bahwa saat Lebaran nanti, masyarakat akan tetap nekat bepergian dan bersilaturahim dengan para saudaranya yang berada di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Imbau Waganya Tak Gelar Halalbihalal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.