Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat yang Menentukan, Akankah PSBB Jakarta Jadi Penghabisan?

Kompas.com - 20/05/2020, 10:09 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.

Ini merupakan periode ketiga penerapan PSBB di Jakarta. Jakarta pertama kali menerapkan PSBB pada 10-23 April 2020.

PSBB kemudian diperpanjang selama empat pekan karena masih tingginya penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.

Dua periode penerapan PSBB, kata Anies, Jakarta mulai bisa mengendalikan pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

"Selama dua bulan ini kita sama-sama bekerja mengendalikan pergerakan virus ini dan alhamdulillah sejauh ini terkendali, tetapi ini belum selesai," ujar Anies, Selasa (19/5/2020).

Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan untuk menuntaskan pengendalian virus corona di Ibu Kota.

Periode ketiga PSBB, Anies berujar, merupakan masa yang akan menentukan.

Anies berharap PSBB periode ketiga ini menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta.

Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.

"Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," kata Anies.

Baca juga: Anies: 2 Minggu Lagi Jakarta Hidup Normal kalau Semua Patuh


Makin disiplin berada di rumah

Untuk mewujudkan PSBB periode ketiga sebagai PSBB penghabisan, Anies meminta penduduk di Jakarta makin disiplin berada di rumah.

Anies menjelaskan, sejak Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sekolah, tempat hiburan, fasilitas umum, hingga menganjurkan kerja dari rumah pada pertengahan Maret 2020, jumlah warga yang tetap berada di rumah meningkat signifikan.

"Hampir 60 persen dari warga Jakarta itu berada di rumah saja. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 40-an menjadi 60 persen," tutur Anies.

Grafik menunjukkan, tingginya persentase warga yang tetap berada di rumah berdampak pada menurunnya tren penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com