Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Sita Barang dan Beri Sanksi Puluhan Pedagang Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 20/05/2020, 18:27 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan Pedagang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diberikan sanksi teguran hingga penyitaan peralatan berdagang karena berjualan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, para pedagang tersebut kerap mencuri-curi waktu untuk kembali membuka lapaknya, walaupun sebelumnya sudah diminta untuk tutup.

“Ya begitulah. Kesadaran masyarakat kurang, kita lengah langsung melanggar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Sidak Pasar Tanah Abang yang Ramai, Kapolres Jakpus: Ini Tidak Dibenarkan

Menurut dia, ada sekitar 74 pedagang yang diberikan himbauan untuk menutup dagangannya dan mendapat teguran tertulis pada Rabu ini.

Selain itu, 25 peralatan seperti gantungan pakaian hingga kursi yang disita oleh Satpol PP.

Bernard mengakui bahwa petugas Satpol PP Jakarta Pusat kewalahan menangani kerumunan Pasar Tanah Abang menjelang Lebaran, ditambah dengan adanya Pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut karena terbatasnya jumlah personel yang bisa dikerahkan menertibkan para pedagang yang menumpuk di kawasan Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Selain itu, petugas Satpol PP juga harus menangani lokasi lain di wilayah Jakarta Pusat.

“Anggota terbatas dan tugas pengawasan Satpol PP tidak hanya di situ (Pasar Tanah Abang),” ungkapnya.

Bernard berpandangan, banyak dari pedagang tersebut nekat berjualan dan melanggar PSBB hanya demi mencari keuntungan, khususnya menjelang Lebaran.

Baca juga: Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan

Padahal kerumunan pedagang dan pembeli sangat berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

“Kalau berbicara uang semua perlu uang. Tapi keselamatan yang lebih utama. Mari disiplin jangan sampai yang sudah kita lakukan selama ini sia-sia karena kalau kita bersabar sebentar lagi, ya mudah-mudahan Covid ini bisa berlalu,” kata Bernard.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kebijakan PSBB selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Setelah fase perpanjangan PSBB tersebut usai, Anies mengatakan, bisa saja seluruh warga Ibu Kotadapat kembali menjalankan akivitas secara normal.

Dengan catatan, warganya harus mematuhi protokol kesehatan serta memenuhi syarat selama fase perpanjangan PSBB dua pekan ke depan.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah, maka insya Allah setelah 2 minggu ini, kita bisa keluar dari fase PSBB," kata Anies pada siaran pers yang diadakan secara online, Selasa (19/5/2020).

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.150 orang hingga hari ini. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 97 orang dibandingkan data terakhir pada Selasa kemarin, sebanyak 6.053 pasien.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.425 orang dinyatakan telah sembuh, bertambah delapan orang dibandingkan kemarin.

Sementara jumlah pasien yang meninggal bertambah enam orang menjadi 493 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com