Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya SIKM Dilarang Masuk Kota Bekasi

Kompas.com - 28/05/2020, 15:18 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, masyarakat dari luar daerah yang tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) maka tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi menerapkan aturan yang sama seperti Jakarta untuk mengatur pergerakan warga, yakni harus memiliki SIKM.

“Sudah ada Perwalnya, kita lagi susun Kepwalnya (Keputusan Wali Kota). Saya sampaikan bagi warga di luar Kota Bekasi kita tolak (masuk ke Bekasi jika belum memiliki SIKM),” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (28/5/2020).

Baca juga: Begini Skenario Beroperasi Kembali Mal di Bekasi, Dimulai 4-8 Juni

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perbubungan Kota Bekasi Enung mengatakan, pemeriksaan SIKM itu sudah berlaku Selasa (26/5/2020) kemarin.

Ia mengatakan, para petugas Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan berjaga di perbatasan Kota Bekasi untuk mengecek warga dari luar Kota Bekasi.

“Sudah berlaku dari tanggak 26 Mei 2020. Untuk pemeriksaan ada petugas Satpol PP, Polisi, Dishub yang jaga di titik penyekatan. Kalau enggak punya SIKM kita putar balik,” kata dia.

Enung mengatakan, warga luar daerah yang hendak masuk ke Kota Bekasi harus jalani rapid test Covid-19 terlebih dahulu.

Baca juga: Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini

Jika bereaksi, maka akan dikarantina sembari menunggu pemeriksaan tes swab.

“Iya harus rapid test dulu, setelah itu nanti kalau hasilnya negatif maka diperbolehkan,” ucap Enung.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 50 orang yang mengajukan pembuatan SIKM melalui website www.bekasikota.go.id.

Rata-rata yang membuat SIKM para pekerja yang dinas di luar kota.

“Belum ada yang diterbitkan, ada yang sedang proses. Ada 50 orang nanya-nanya mau buat,” kata Enung.

Pemkot Bekasi kini tengah bersiap menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19. Sementara PSBB masih berjalan.

Baca juga: Ini Kronologi Diketahuinya Satu Keluarga di Bekasi Terinfeksi Covid-19

Pemkot Berkasi berencana membuka kembali tempat ibadah hingga mal yang berada di zona hijau Covid-19. Alasannya, perekonomian harus tetap berjalan.

Namun, aktivitas tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com